Kota Batu
Gubernur Jatim Resmi Lantik Aries Agung Paewai Sebagai Pj Wali Kota Batu
Momentum Kota Batu – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, untuk masa jabatan 2023 hingga 2024 bertempat di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (19/01/2023) sore. Dalam prosesi itu, gubernur meminta agar program yang sesuai dengan Perpres 80 tahun 2019, seperti Pasar Besar Kota Batu, bisa dijaga. Karena, tidak hanya mendongkrak ekonomi Kota Batu, namun juga menguatkan ekonomi Provinsi Jawa Timur.
Terkait sektor wisata, Gubernur Khofifah, pun berharap agar dijaga karena sektor tersebut menjadi andalan Kota Wisata Batu. “Kami titipkan Pj Wali Kota Batu. Mohon kerja sama dan sinergi atas semua elemen di Kota Batu,” tegasnya.
Di sisi lain, Khofifah juga menyampaikan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu masa jabatan 2017-2022 dan Plh Wali Kota Batu, terus menjaga komunikasi agar roda pemerintahan di Kota Batu tetap berjalan lancar.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Sekedar diketahui, penetapan Pj Wali Kota Batu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3-6344 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Batu.
Sedangkan sosok Aries Agung Paewai sendiri, merupakan kepala BPSDM Jawa Timur (Jatim). Sesuai keterangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Pj Wali Kota Aries, berkewenangan penuh sebagaimana wali kota definitif sebelumnya. Diantaranya, pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Di samping itu, dapat membatalkan perizinan yang telah ditetapkan oleh wali kota sebelumnya dan mengeluarkan perizinan yang sifatnya berbeda dengan pejabat sebelumnya. (put/sit)