Kabupaten Malang

Gubernur Lira Jatim Sebut Lelang Proyek Rehabilitasi Pendopo hingga Pringgitan Aneh dan Patut Diduga Permainan

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Rehabilitasi Pendopo, Rumah Dinas dan Pringgitan di Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang, dengan harga terkoreksi Rp 824 juta, menuai perhatian. Kali ini, giliran Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, yang memberikan perhatian terhadap proses lelang proyek tersebut.

Berdasarkan hasil pengumuman di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, didapati bahwa nama lelang proyek adalah ‘Rehabilitasi sarana prasarana Pendopo, Rumah Dinas dan Pringgitan di Malang’ dengan pengguna anggaran (PA) yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Dari pengumuman itu, diketahui bahwa ada sebanyak 22 peserta yang mengikuti lelang dan hanya satu peserta yakni PT Ahde Cakra Sejahtera, yang memberikan penawaran dan kemudian diputuskan sebagai pemenang lelang.

Merespon pengumuman LPSE tersebut, Didik-sapaan Gubernur Lira Jatim, mengaku sangat aneh dengan proses lelang yang sudah berjalan hingga kemudian munculnya pemenang lelang. Karena, dari sebanyak 22 peserta yang mendaftar, hanya satu CV atau PT yang mengajukan penawaran. Sementara sisanya, tidak mengajukan harga penawaran.

“Layaknya perusahan CV atau PT yang butuh pekerjaan, itu ketika ada lelang maka akan mengajukan penawaran harga dari pagu. Justru yang terjadi di pengumuman atau penawaran itu hanya ada satu yang mengajukan. Jadi ada apa, kan aneh itu. Apa memang tidak mau bekerja atau kenapa,” tegas Didik, Selasa (24/10/2023) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Karenanya, lanjut Gubernur Lira Jatim, apa yang sudah terjadi itu patut dikoreksi dan diduga. Mengingat, bukan tidak mungkin bahwa pelaksanaan lelang itu patut diduga adalah permainan. Sehingga, beberapa nama perusahaan hanya dimasukan. Karenanya, kemudian tidak ada penawaran yang muncul.

“Dugaan ada beberapa peserta yang CV atau PT nya dipinjam, adalah yang paling mendekati. Sehingga, ini perlu dikoreksi ke masing-masing pemiliknya, jangan-jangan pencantuman nama perusahaan hanya alibi saja. Karenanya, patut diduga bahwa lelang ini adalah permainan, ini harus ada penjelasan khusus dari dinas terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, saat dikonfirmasi untuk kesekian kalinya kembali enggan merespon. Begitu juga, saat dicoba pesan WhatsApp.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam pengerjaan lelang ini di lokasi tidak didapati (terpasang, red) papan nama proyek. Sementara dari pengecekan LPSE, diketahui ada 22 pendaftar dan hanya satu yang mengajukan penawaran hingga akhirnya diputuskan sebagai pemenang lelang. (sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas