Jombang
Hadiri Pelantikan PPDI, Bupati Jombang Ingatkan Semangat Membangun dan Kesejahteraan
Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang di Kantor Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Rabu (08/12/2021) tadi. Pelantikan dan pengukuhan sendiri, diikuti Ketua PPDI Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, yang juga dihadiri oleh segenap pengurus PPDI Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Kabuh.
Bupati Jombang dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh pengurus yang dilantik bersemangat membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di Kabupaten Jombang, khususnya di Kecamatan Kabuh. Karena, PPDI Kabupaten Jombang, sampai sejauh ini sudah sangat luar biasa kiprahnya, dalam mengakomodir semua perangkat.
PPDI sendiri, bukan hanya sebuah nama organisasi. Tetapi, sudah berhasil melakukan konsolidasi pengurus, keanggotaan serta organisasi. Hal ini, dibuktikan dengan pelantikan serta pengukuhan pengurus di Kecamatan Kabuh
“Semoga pelantikan pengurus PPDI Kecamatan Kabuh, menjadi awal untuk menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masing-masing pribadi, organisasi, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Jombang serta Pemerintah Pusat. Semoga sukses dalam mengemban amanat serta tugas,” ujarnya.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Di tempat sama, Ketua PPDI Kabupaten Jombang, menyampaikan dengan adanya PPDI di Kecamatan Kabuh, maka tanpa melupakan tugas serta fungsinya sebagai seorang perangkat desa, yaitu membantu tugas kepala desa dalam melaksanakan program pemerintah yang ada di desa.
“Keberadaan kami bukan untuk menjalin kekuatan. Tetapi, kami membantu tugas kepala desa dalam melaksanakan program yang ada di pemerintah tingkat desa. Sehingga, setiap program dapat berjalan dengan lancar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Teguh.
Lebih lanjut Teguh menambahkan, Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sampai kapan pun Perbup nomor 10 tentang tunjangan tanah bengkok, bisa dipertahankan. Dirinya berharap, Jombang sangat memperhatikan serta mensejahterakan perangkat desa. Karena begitu berat tugas dan tanggung jawab perangkat di pemerintahan desa
“Kami berharap ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Jombang, terhadap aparatur Pemerintah Desa. Kami tidak menuntut banyak, hanya bentuk kepedulian dari pemerintah kabupaten, karena kami adalah ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta melaksanakan program dari pemerintah,” paparnya. (azl/sit)