Pemerintahan
Hadiri Pengukuhan Pokja dan Bunda PAUD se-Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Titip Pengawasan Stunting
Memontum Kota Malang – Pokja Bunda PAUD periode 2021-2024 dan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan se-Kota Malang periode 2021-2023 dikukuhkan Kamis (07/10/2021) ini. Bertempat di Lantai 4 Mini Blok Office Balai Kota, pengukuhan dilakukan langsung oleh Bunda PAUD Kota Malang, Widayati Sutiaji.
Wali Kota Malang, Sutiaji, yang menyempatkan hadir mengungkapkan dukungannya terhadap program ini.
“Saya mendukung program ini, karena bersering dengan pandemi Covid-19 dikhawatirkan ada kedalaman kemiskinan. Ketika bicara kedalaman kemiskinan, maka berkaitan dengan masalah penambahan jumlah stunting. Nah disinilah peran para Bunda PAUD,” terang orang nomor satu di Kota Malang itu.
Baca juga:
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
Baginya, Bunda PAUD tidak hanya bertugas mengajar saja. Namun, memperhatikan asupan gizi untuk anak-anak. “Peningkatan pendidikan mulai dini ya di PAUD dengan mempertimbangkan banyak instrumen. Salah satu diantaranya adalah asupan gizi, ataupun metodologi pembelajaran yang diterapkan pada PAUD. Maka juga perlu keikutsertan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang merupakan leading sector pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, Sutiaji juga menjelaskan, bahwa Bunda PAUD turut berperan dalam aksi sosial kemasyarakatan. “Makanya dalam Bunda PAUD juga terintegrasi dengan OPD lain. Seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), karena apapun pasti harus terstruktur dalam sebuah perencanaan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kota Malang, Widayati Sutiaji, menegaskan bahwa usai dikukuhkan mereka wajib membuat program kerja yang saling bersinergi. “Pokja Bunda PAUD harus kemistri dengan Bunda PAUD, jadi punya program kerja yang bisa disinergikan. Cuma bedanya kalau Bunda PAUD adalah jabatan officium yaitu istri kepala daerah, istri Camat, atau istri Lurah. Tapi kalau Pokja Bunda PAUD anggotanya adalah lintas sektor, jadi ada dari OPD pengampu,” terangnya.
Istri Wali Kota Sutiaji ini menjelaskan, terdapat dua hal mendesak yang harus cepat ditangani dan dilakukan oleh Pokja Bunda PAUD maupun Bunda PAUD. “Pertama kita harus membuat profil. Kemudian saya berharap nanti laporan yang selama ini dibuat manual ke depan sudah tidak manual lagi. Maka saya minta bantuan nanti dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membuat dashboard yang bisa mengakomodir dua hal tersebut,” tutur Widayati. (hms/mus/sit)