Kota Malang
Hadiri Rakerda PKS, Wali Kota Malang Sampaikan Ajuan Anggaran Pendidikan Politik dari Rp 7500 menjadi Rp 15 Ribu

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sabtu (12/03/2022) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Dirinya menyebutkan, bahwa partai menjadi wahana literasi politik dan berdemokrasi di indonesia.
“Literasi politik ini, bisa dilakukan dengan lima konten pembinaan. Yaitu keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepartaian dan kewirausahaan,” ucapnya.
Menurutnya, politik ideologi dapat membangun kebersamaan sesuai sistem negara, memerlukan penguatan UUD 1945 agar terefleksi dengan baik, dan sejalan dengan materi musyawarah kerja daerah (Muserda). “Selamat dan sukses Partai PKS. Arahan dari DPW sangat luar biasa, apalagi tema yang diambil kolaborasi, sebuah kata kunci di kami pentahelix, sebuah proses ke depan yang baik,” tambahnya.
Baca Juga:
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Berdasarkan Undang-Undang No.23, kemajuan Kota Malang juga merupakan kemajuan dari bidang eksekutif dan legislatif. Dimana, hal itu juga menjadi kemajuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Untuk etalase Partai PKS sendiri, ada enam anggota partai yang terlibat menjadi anggota DPRD Kota Malang, dimana mereka turut memberikan kontribusi pada proses pembangunan di Kota Malang.
Terkait dengan Voter Education, Wali Kota Sutiaji menjelaskan, akan ada peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Yang dahulu Rp 7500 per suara, kini meningkat Rp 15 ribu per suara dan digunakan untuk pendidikan politik.
“Masih mengajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan ada hibah ke partai. Sekarang menjadi Rp 15 ribu dari dahulu Rp 7500. Seluruh kebijakan yang diambil, ini menggunakan demokrasi,” terangnya. (cw2/sit)
















