Surabaya
Hakim Vonis Bebas Hilmi, Kapolrestabes: Jadikan Pelajaran

“Dia harus dilepaskan dari segala tuntutan. Karena simpel, korban meninggalnya bukan karena dia. Dia diadili kan karena korbannya meninggal, kami yakin terdakwa akan dibebaskan. Kami menunggu kesaksian dari saksi lain terutama dari ahli yang dapat menjelaskan tentang visum itu. Yang penting beliaunya (Hilmi) bisa keluar, bisa beraktifitas,” tambahnya.
Rupanya Fokadin ini diminta langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk membantu perkara ini. Jadi, Hans secara organisasi membantu.
“Kami yang ditunjuk Bu Wali menjawab surat dari keluarga korban kemudian kami yang diminta Bu Wali untuk membantu. Yang penting beliau berpesan yang harus diperhatikan keluarganya. Kasihan, anaknya 3,” ungkapnya.
Untuk masalah hukum, Hans mengatakan untuk mempercayakan semuanya kepadanya. Sebab, dari Forkadin akan membela dengan benar.
“Kami melihat perkembangannya. Tapi kalau beliau sudah di luar kami bisa lebih banyak menggali informasi dalam hal ini. Iya ada kemungkinan. Kami akan koordinasikan juga. Kalau sampai diberikan penangguhan berarti kan Hakim sudah dapat melihat dengan obyektif. Kalau hakim gak yakin kenapa diberi penangguhan?,” jelasnya.
Selain itu, Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya menanggapi perihal kasus yang dialami oleh Hilmi. Jika peristiwa tersebut telah memberikan pelajaran yang berharga bagi penumpang, ojol, daan semua masyarakat.
“Kita bisa banyak memetik hikmah. Pengemudi bisa meningkatkan berhati-hati, penumpang yang di belakang kita ini menjadi tanggung jawab kita. Buktinya sudah jelas, ini tanggung jawabnya Ahmad,” imbuh Rudi.
Menurut Rudi, ini merupakan proses hukum. Baik dari tahap penyidikan kemudian dikirim ke pihak penuntutan dan menyatakan bahwa berkas itu lengkap.
“Telah memenuhi unsur-unsur dan bisa dilakukan penuntutan karena sudah masuk di pengadilan, kita ikuti saja, itu kan mekanisme hukum kita,” terangnya. (est/ano/yan)
















