Kota Malang

Hanya 6 Warga Sukoharjo Penerima Hibah Air Minum, Papan Pengumuman Salah Tulis 9?

Diterbitkan

-

Hanya 6 Warga Sukoharjo Penerima Hibah Air Minum, Papan Pengumuman Salah Tulis 9

Namun setelah diverifikasi hanya 6 KK yang memenuhi syarat untuk dibantu oleh pemerintah pusat. Jelas data dari Pj Direktur Utama Direktur PDAM Kota Malang berbeda dengan papan penguman penerima hibah air minum tahun 2017.

Dalam surat Pj Direktur Utama PDAM Kota Malanh juga disebutkan, tiga orang yang mengajukan hibah air minum tidak mememuhi syarat. Mungkin tidak termasuk dalam kelompok MBR.

Humas PDAM Kota Malang, Mave menyatakan, proyek hibah air minum untuk warga Kelurahan Sukoharjo dikerjakan tahun 2017 lalu. Sekarang sudah dimanfaatkan warga penerima hibah.

Soal biaya penyambungan, setiap warga penerima hibah diwajibkan membayar Rp 550.000. Kekurangan biaya penyambungan pipa baru disubsidi oleh pemerintah pusat.

Advertisement

“Yang memverifikasi pihak Kementerian PU. Tugas PDAM Kota Malang melakukan penyambungan kerumah warga yang mengajukan program hibah air minum,” ungkap Mawe lewat pesat singkatnya.

Terpisah, Ketua RW 7, Kelurahan Sukoharjo, Zakariyah menyatakan hanya ada satu warganya yang menerima hibah air minum dari pemerintah pusat melalui PDAM Kota Malang. Dia atas nama Irfan Firmansyah.

“Untuk penerima hibah yang lain saya kurang paham. Sebab persoalannya sudah saya limpahkan ke kantor Kelurahan Sukoharjo. Pak Lurah yang mengatasi masalah ini,” pungkas dia. (man/gie)

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas