Pemerintahan
Harga Gula Naik, DPRD Jatim Nilai Pemprov Kurang Proaktif Cegah Kenaikan
Memontum Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi menilai, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kurang pro aktif dalam mencegah naiknya harga gula di pasaran. Daniel Rohi menyebutkan, kebutuhan konsumsi gula pasir di Jawa Timur adalah 35 ribu ton per bulan, sedangkan stok gula Jawa Timur masih 105 ribu ton.
“Artinya kalau sekarang kita menjual sesuai harga eceran masih bisa. Kalau itu dibilang pengaruh nasional berarti kita harus ada koordinasi dengan pemerintah pusat supaya bisa menstabilkan harga,” ucap Daniel Rohi, Minggu (23/2/2020).
Wakabid DPD PDIP Jatim ini melanjutkan, seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa melakukan prediksi untuk mencegah naiknya harga gula.
“Karena polanya setiap tahun pasti terjadi. Masak baru terjadi kenaikan yang tinggi baru ke lapangan melakukan operasi pasar, artinya prediksinya lemah,” lanjutnya.
Selain itu, Pemprov Jatim harus menjamin agar tidak ada penjualan ke luar daerah, sehingga stok di Jawa Timur bisa aman dan harga stabil.
“Pemerintah juga harus bisa melakukan intervensi kepada putusan lelang dari produsen (pabrik gula) ke distributor, jangan sampai terlalu tinggi agar bisa menjaga harga gula di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi),” ucapnya.
Yang tidak kalah penting, Pemprov Jatim harus menjamin tidak ada penimbunan gula yang dilakukan oleh distributor sehingga menyebabkan distribusi gula ke pasar menjadi terbatas
“Harus ada pengecekan dan pengawasan bersama Satgad pangan. Pemain gula kan itu-itu saja,” ucapnya.
Harga gula nasional, termasuk Jawa Timur memang mengalami kenaikan bahkan di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 12.500 per Kg.
Pada Sabtu (22/2/2020) di Jawa Timur jika dilihat di Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok di Jawa Timur (Siskaperbapo) harga gula pasir mencapai Rp 13.993.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Tri Bagus Sasmito mengatakan, harga gula memang mulai naik awal bulan Januari, lalu pada pertengahan Januari sudah di atas HET.
Ada beberapa sebab yang menyebabkan harga gula di pasaran tinggi, salah satunya adalah harga putusan lelang yang sudah tinggi dari produsen (pabrik gula) ke distributor yang mencapai Rp 12 ribu.
“Distributor membeli ke pabrik gula sudah Rp 12 ribu, tidak mungkin jatuh di pasar Rp 12.500 karena ada beberapa rantai yang harus dilalui. Setelah distributor ada sub-distributor lalu pedagang besar dan ke pedagang baru ke konsumen,” pungkasnya. (Ace/yan)