Kota Malang

Hari Pertama Kerja, 42 ASN Pemkot Malang Tidak Masuk Kantor

Diterbitkan

-

Hari Pertama Kerja, 42 ASN Pemkot Malang Tidak Masuk Kantor

Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun kemudian wilayah perkantoran terpadu; BPBD; Dinas Perhubungan; Dinas Koperasi serta Dinas Perdaganga Kota Malang. Dari hasil sidak tersebut secara keseluruhan dinyatakan bahwa tingkat kehadiran ASN di Kota Malang cukup tinggi.

Beberapa OPD yang ada dinyatakan lengkap kehadiran pegawainya. Meskipun ada juga beberapa OPD yang diketahui beberapa pegawainya tidak masuk kerja karena sakit atau ijin serta cuti.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto mengatakan bahwa hal tersebut masih dapat ditolerir, karena yang bersangkutan masih memberikan keterangan tentang ketidakhadirannya, lain hal jika yang bersangkutan tidak memberikan keterangan sama sekali. Maka secara tegas akan di beri sanksi kedisiplinan.

“Sidak ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa layanan yang kita berikan pada masyarakat tetap berjalan dengan baik, mengingat setelah libur panjang, justru animo masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait perijinan atau adminduk malah semakin tinggi,” tutur Wasto.

Advertisement

Wasto juga berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar masyarakat tetap menerima pelayanan secara baik. Hal itu secara tidak langsung juga menuntut agar setiap ASN semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya,” pungkas Wasto. (man/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas