Kota Malang
Mahasiswi Kebidanan di Kota Malang Curi Ponsel
Memontum Kota Malang – Seorang mahasiswi berinisial Yen (22) warga Gajahbendo, Kecamatan beji, Kabupaten Pasuruan, hingga Kamis (21/6/2018) siang, masih meringkuk dibaluk jeruji besi Polres Malang Kota. Pasalnya mahasiswi kebidanan salah satu PTN di Kota Malang ini telah mencuri tas milik Riri Afrani (21) mahasiswi kedokteran, warga Graha Indira, Mekar Bakti, Kecamatan Pamongan Kabupaten Tangerang, yang tak lain adalah teman 1 kampusnya.
Tas yang dicuri di gedung Kedokteran lantai 8 tersebut berisikan ponsel dan dompet. Yakni Samsung S8+, Samsung Note FE, Samsung A5, dua iPhone 6, dan dompet berisi uang serta surat penting hingga totak kerugian mencapai Rp 70 juta.
Informasi Memontum.com, bahwa saat kejadian ini terjadi pada 12 Juni 2018, siang. Saat itu , korban dan teman-temannya sedang mengikuti ujian. Karena sedang ujian, ponselnkorban dan teman-temannya diletakan di lantai 8 gedung pendidikan bersama Kedokteran.
Saat itulah Yen memyelinap masuk ke dalam ruangan dan mencuri tas berisikan ponsel dan dompet tersebut. Aksi itu awalnya berjalan dengan mulus. bahkan korban dan teman-temannya mengetahui kejadian itu usai mengikuti ujian. Karena kerugiannya cukup besar, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga beberapa hari lalu berhasil menangkap Yen dengan BB hasil curiannya. Akibat kejadian ini, Yen hatus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku mencuribtas mikik korban saat sedang ditinggal ujian. Pelaku kami rangjap dan dikenakan Pasal 362 KUHP,” ujar AKP Ambuka Yudha SH SIK, Kasat Reskrim Polres Malang Kota. (gie/yan)