SEKITAR KITA

Hari Pertama Operasi Zebra Semeru, 80 Pelanggar Terjaring Razia

Diterbitkan

-

Operasi Zebra Semeru yang dilakukan anggota Polres Trenggalek di sekitar pertigaan Jarakan.
Operasi Zebra Semeru yang dilakukan anggota Polres Trenggalek di sekitar pertigaan Jarakan.

Memontum Trenggalek – Hari pertama Operasi Zebra Semeru tahun 2020, sedikitnya ada 80 pelanggar lalu – lintas yang terjaring. Dalam operasi kali ini ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan, mulai dari tidak pakai helm, tidak ada kaca spion.

Kasat lantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih mengatakan, 7 pelanggaran prioritas dalam operasi yang dilaksanakan hingga 8 November mendatang ini salah satunya adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Selain itu ada juga pengendara tidak memakai helm, pengemudi dibawah umur, pengendara dalam kondisi mabuk, pengemudi melawan arus atau melanggar rambu, pengendara ugal – ugalan, dan pengemudi yang berboncengan lebih satu orang,” ungkap Kasat Lantas Imam saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020) sore.

Petugas tengah memeriksa kelengkapan surat - surat beekendara.

Petugas tengah memeriksa kelengkapan surat – surat berkendara.

Dikatakannya, pelanggaran itu adalah pelanggaran tematik yang akan menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra Semeru 2020. Ia juga menyebut, dalam operasi ini akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang tilang. “40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Operasi Zebra Semeru 2020 ini, pihak kepolisian tidak melakukan razia secara berkerumun di satu titik. Namun melakukan razia serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Trenggalek, hal ini untuk menghindari penularan Covid-19.

Advertisement

“Karena ini masih dalam suasana pandemi, operasi yang dilakukan serentak di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek. Selain itu kita juga melakukan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat taat protokol kesehatan,” jelas Kasat Lantas Imam.

Selain itu, pihaknya akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat. Terkait sanksi hukum, Kasat Lantas mengatakan akan diberikan untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan pengguna kendaraan.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek, untuk senantiasa patuh terhadap rambu dan selalu melengkapi surat kendaraan maupun SIM. Karena masih banyak pemikiran masyarakat terkesan polisi mencari kesalahan pengendara. Padahal ini untuk keselamatan, jika seluruh masyarakat patuh. Otomatis tercipta kedisiplinan dalam berkendara dan meminimalisir kecelakaan lalu-lintas,” terangnya.

Perlu diketahui, jajaran Satlantas Polres Trenggalek juga memiliki satu program unggulan yaitu Patroli Siaga. Dengan program baru ini pihaknya berharap bisa menciptakan kemanunggalan antara aparat kepolisian dengan warga menciptakan kawasan Trenggalek lebih tentram dan damai.

Advertisement

“Dengan begitu, antara petugas dan warga bisa bersatu dan makin memperkuat kesadaran masyarakat dalam berbagai hal. Dan tugas aparat kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat bisa terwujud dengan baik,” pungkas Kasat Lantas Imam. (mil/syn)

 

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas