Hukum & Kriminal
Hindari Kendaraan Berhenti di Lampu Merah, Sopir Truk Nabrak Pagar Lapangan Rampal

Memontum Kota Malang – Truk Nopol L 8657 UU yang dikemudikan Didit Mardiyanto (37) warga Perum Graha Suryanata, Kota Surabaya, Kamis (10/06) tadi, alami kecelakaan tunggal. Truk yang bertujuan ke Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini, menabrak pagar lapangan Brawijaya Rampal, di Jl Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Benturan keras pun terjadi, truk tersebut menabrak pilar pagar dinding dan pagar besi hingga roboh beberapa meter. Sebuah pohon yang berada di pinggir jalan pun ikut roboh akibat kecelakaan tunggal tersebut.
Baca Juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Informasi Memontum.com bahwa Didit mengemudikan truknya dengan kecepatan tinggi sekitar 70 km per jam melaju dari utara ke selatan. Sesampainya di TKP, beberapa kendaraan bermotor berhenti di lajur tengah jalan untuk berbelok ke arah kanan.
Diduga karena kaget sehingga Didit yang melajukan truknya dengan kecepatan tinggi tidak bisa menguasai kemudi, dia banting stir ke arah kiri hingga menabrak pagar Lapangan Brawijaya. Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, menerangkan bahwa sopir truk tidak memperkirakan ada lampu merah dan motor yang berhenti. ” Dia banting stir ke arah kiri menabrak pagar Lapangan Rampal,” ujar Iptu Saiful Ilmi. Meakipun tidak ada korban jiwa, namun kecelakan ini mengakibatkan kerusakan pintu pagar Lapangan Brawijaya Rampal. Saat petugas datang, Didit mengatakan bahwa dirinya hanya seorang diri tanpa kernet dari Surabaya menuju Turen. “Karena Lapangan Brawijaya Rampal dalam pengelolaan TNI, maka kami mediasikan dengan 512. Sejauh ini, pengemudi tidak ada indikasi mengantuk atau pengaruh obar lainya,” ujar Iptu Saiful. (gie/ed2)
















