Trenggalek

Inisiasi Orang Terlantar, Polres Trenggalek Bentuk MoU

Diterbitkan

-

Inisiasi Orang Terlantar, Polres Trenggalek Bentuk MoU

Memontum Trenggalek — Kepolisian menginisiasi kerjasama penanganan orang terlantar di Kabupaten Trenggalek. Bentuk kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk MoU antara Polres Trenggalek dengan Dinas sosial PPPA, Dinas perhubungan dan Korsatpel terminal type A Surodakan Trenggalek yang ditandatangani di Rupatama Mapolres Trenggalek.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo bersama Pejabat utama Polres Trenggalek, Kepada Dinas Perhubungan Sigid Agus hari Basuki, Kepala Dinas Sosial PPPA dr. Ratna Sulistyowati, Korsatpel Terminal Suwaji dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Trenggalek menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari penerapan aplikasi SKOT Polda Jatim yang merupakan inovasi terbaru dalam hal penanganan orang terlantar.

“Penanganan orang terlantar tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergitas antar instansi sangat diperlukan. Sehingga penyelesaiannya lebih komprehensif, ” ucap Didit, Senin (26/3/2018).

Advertisement

Lebih lanjut Didit mengungkapkan jika nantinya setiap orang terlantar baik di terminal, di jalan maupun tempat lainnya akan dibantu sesuai dengan mekanisme yang dibangun melalui MoU tersebut. Kepolisian bisa menerbitkan surat keterangan orang terlantar sebagai bentuk legalitas setelah melalui pengecekan kebenaran sesuai identitasnya.

“Nanti akan di evaluasi setiap bulannya, dan empat bisa bergantian, ” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas sosial PPPA sangat mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam membantu penanganan orang terlantar. Tak dapat dipungkiri, banyak ditemukan modus sebagai orang terlantar untuk mencari keuntungan. Oleh sebab itu, dengan MoU ini tentu akan sangat membantu pihaknya dalam menangani permasalahan orang terlantar.

Dengan adanya kerja sama ini, penanganan orang terlantar dapat semakin teratur.

Advertisement

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Korsatpel terminal juga menyatakan dukungannya kepada pihak Kepolisian dan mengharap bisa dibuat SOP bersama agar tindak lanjut penanganan orang terlantar bisa tuntas.

“Kami sangat mendukung adanya kerjasama ini. Diharapkan pula dapat menyatukan persepsi sehingga penanganan dapat berjalan sesuai harapan, ” tutur Sigit. (mil/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas