Hukum & Kriminal
Jatanras Polda Jatim, “Kirim” 2 Residivis Curanmor Asimilasi Pasuruan ke Akhirat
Curi Mobil dan Motor di Trenggalek, Tulungagung dan Blitar
Memontum Pasuruan – Berakhir sudah sepak terjang 2 spesialis curanmor (begal motor) di tangan petugas Jatanras Polda Jatim, Selasa (5/5/2020) dini hari.
Kedua begal motor tersebut yakni Zainul Arifin (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan M Imron Rosadi (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari. Keduanya tewas setelah peluru petugas berhasil bersarang di badannya.
Menurut Kompol Oki Ahdian Kasubdit Jatanras Polda Jatim saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, membenarkan adanya kejadian.
“Kami terpaksa memberi tindakan tegas terukur pada keduanya, di wilayah Gempol pada Selasa dinihari tadi (5/5/2020),” tegasnya.
Kedua residivis tersebut saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Hal tersebut membahayakan diri petugas dan masyarakat.
Perlu pula diketahui, bahwa kedua residivis spesialis curanmor ini merupakan napi yang barusan mendapat asimilasi dari LP Lowokwaru-Malang pada April 2020 lalu.
Keduanya tidak bertobat malah kembali melakukan perbuatannya yakni mencuri mobil dan motor di kota Blitar, Tulungagung dan Trenggalek sejak keluar dari LP Lowokwaru.
“Pelaku Imran setidaknya telah keluar masuk penjara sebanyak enam kali, sementara Zainul lima kali masuk penjara dengan kasus yang sama,” pungkas Kompol Oki sapaan akrab Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini. (arf/hen/oso)