Kota Malang
Jelang Akhir Tahun, Sebanyak 364 Perpustakaan Sekolah di Kota Malang Sudah Terakreditasi
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) terus berupaya meningkatkan minat baca masyarakat, terutama yang masih berada di bangku pendidikan. Salah satunya, dengan menggebrak instansi pendidikan mulai SD sederajat dan SMP sederajat untuk mengurus akreditasi Perpustakaan Sekolah.
Dikatakan Plt Kepala Dispussipda Kota Malang, Suwarjana, program yang baru digetolkan tahun 2021 tersebut, hingga kini sudah mulai berbuah apik. “Akreditasi perpustakaan di sekolah baru saya gebrak tahun ini. Saya kaget, ternyata dulu-dulu banyak sekolah yang belum mengurus akreditasi perpustakaan,” ujar Suwarjana seusai acara peresmian Pojok Baca Digital (Pocadi), Rabu (22/12/2021).
Sehingga, banyak sekolah yang baru mengajukan akreditasi di tahun 2021. Dengan percepatan dan gebrakan itu, hingga akhir tahun ini, tersisa 5 persen dari total keseluruhan sekolah yang masih belum mengurus akreditasi perpustakaannya.
Baca juga :
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
- BPBD Kabupaten Kediri Sosialisasi Tanggap Bencana di Lokasi TMMD Reguler
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
“Insyaallah, sisanya tinggal 5 persen, yang lainnya sudah terakreditasi, sudah menerima sertifikat. Ada yang akreditasi A, B, maupun C, total ada 364 perpustakaan,” jelasnya.
Ditambahkannya, ke depan dirinya beserta jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan status akreditasi Perpustakaan Sekolah hingga semua mendapat title A. “Memang masih banyak yang C, tapi tidak masalah. Seperti yang dikatakan Pak Wali, di start terlambat, tapi harus ada percepatan sehingga mencapai finish bisa lebih dulu. Yang penting harus ada keinginan terlebih dahulu, baru nanti merangkak sampai akreditasi A,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang.
Menurutnya, untuk mengajukan hingga mendapatkan akreditasi perpustakaan tidaklah sulit. Namun, memang ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan. “Meraih akreditasi tidak sulit, cuma memang ada ketentuan harus ada jumlah sekian judul buku. Lalu ada persyaratan sesuai ketentuan Perpustakaan Nasional. Saya rasa hal itu kalau dipenuhi oleh sekolah negeri tidak berat, tapi kalau untuk Yayasan mungkin agak berat,” terangnya. (mus/sit)