Kota Malang

Jual Laptop Kenalan Baru, Masuk Bui

Diterbitkan

-

Jual Laptop Kenalan Baru, Masuk Bui

Memontum Kota Malang – Gara-gara suka menipu teman, Arzaky Andiarso Sastrohandojo (27) pengangguran, warga Jl. Bungur Raya, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Senin (31/12/3018) malam, harus merayakan momen malam tahun baru 2018, di balik jeruji besi Polsekta Lowokwaru. Masalahnya sekitar pukul 20.00, dia ditangkap petugas Polsekta Lowokwaru di kawasan Lowokwaru. Yakni terkait kasus penipuan penggelapan Laptop Lenovo milik Dea Rifki Saputro (23) mahasiswa di Kota Malang, asal Jl Cipinang Timur, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta yang kos di kawasan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru.

Informasi Memontum, menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban kenal dengan Arzaky saat perjalan di kereta dari Jakarta ke Kota Malang. Dari perkenalan itu, pada 24 Desember 2018, Arzaki datang ke kos korban. Saat itu dia meminjam laptop milik korban dengan alasan ada tugas pekerjaan.

Karena Arzaky terlihat cukup baik, korban percaya hingga meminjamkan laptop miliknya. Namun sejak saat itu, Arzaki menghilang dan ponselnya tidak aktif. Korban sempat mencarinya hingga beberapa hari namun tidak menemukan jejak Arzaky. Bahkan akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.

Senin (31/12/2018) sore, korban akhirnya mengetahui kalau Arzaky berada kawasan Jl Seruling, Kelurahan Tunggulwulung. Saat itulah Arzaky melapor ke Polsekta Lowokwaru hingga petugas mendatangi posisi Arzaky berada. Saat diamankan, Arzaky sudah tidak kedapatan barang bukti. Sebab dia mengaku kalau laptop Lenovo milik korban sudah dijual di pembeli yang tidak kenal.

Advertisement

Atas perbuatannya itu, Arzaky yang malam itu hendak merayakan tahun baru, akhirnya meringkuk dibalik jeruji besi Polsekta Lowokwaru. Petugas masih melakukan pengembangan karena diduga Arzaky sudah sering melakukan aksi serupa.

“Tersangka AAS melakukan aksi penipuan pengelapan subuah laptop. Dia meminjam laptop milik temannya kemudian dijual. Kami imbau kepada masyarakat supaya berhati-hati saat meminjamkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal tanpa jelas asal usul alamatnya. Kami masih melakukan pengambangan karena diduga pelaku tidak sekali ini saja melakukan aksinya,” ujar Kapolsekta Lowokwaru Kompol Pujiono SH. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas