Lamongan

Jumlah Pemohon Ak-1 di Lamongan Meningkat

Diterbitkan

-

Jumlah Pemohon Ak-1 di Lamongan Meningkat

Memontum Lamongan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Moh Kamil mengungkapkan adanya kenaikan jumlah pemohon Ak-1 atau kartu kuning di Kabupaten Lamongan.

“Jumlah pemohon Ak-1 memang naik drastis,” ucapnya, Selasa (9/10/2018).

Bahkan, dikatakan Kamil kenaikan jumlah pemohon Ak-1 atau kartu kuning ini lebih dari seratus persen jika dibandingkan pada hari biasanya.

“Biasanya itu rata-rata setiap harinya hanya 20 hingga 30 pemohon, kalau sekarang bisa mencapai 50 hingga 100 pemohon setiap harinya,” terang Kamil.

Advertisement

Menurut Kamil, naiknya jumlah pemohon Ak-1 ini diperkirakan karena dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

“Ini sudah satu minggu lebih jumlah pemohon Ak-1 mengalami kenaikan, sejak dibukanya pendafrtaran CPNS,” ujar Kamil yang menyebutkan untuk mengurus Ak-1 ini gratis.

Di sisi lain, Dila (25) salah seorang pemohon Ak-1 asal Desa Kedungsuko, Kecamatan Mantup, Lamongan mengaku sengaja mengurus Ak-1 untuk memenuhi syarat saat mendaftar CPNS.

“Rencana mau ikut CPNS di Gresik formasi perawat, di sana mewajibkan melampirkan Ak-1, karena itu saya urus,” ucapnya. (ifa/zen/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas