Bondowoso
Jumlah Warga Miskin Ekstrem di Bondowoso Capai Sekitar 38 Ribu
Memontum Bondowoso – Ada sekitar 9 ribu rumah tangga (RT) dengan jumlah 38.426 anggota keluarga di Kabupaten Bondowoso, masuk kategori miskin ekstrem. Hal itu, disampaikan Wakil Bupati (Wabup), H Irwan Bachtiar Bachtiar Rahmat, seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Bondowoso, Kamis (07/04/2022) tadi.
Dijelaskan Wabup Bondowoso, indikator kemiskinan ekstrem adalah apabila perkapita pendapatan keluarga, kurang dari Rp 358 ribu setiap bulan. “Rakor kali ini merupakan follow up Rakor sebelumnya di Pendopo. Saat itu, kami memerintahkan seluruh camat untuk mengecek data kemiskinan ekstrem by name by adress,” kata Irwan-sapaan Wabup, Kamis (07/04/2022) tadi.
Untuk langkah awal yang akan dilakukan Pemkab, terang Politisi PDI-Perjuangan, yaitu melakukan verifikasi dan validasi data. Karena, untuk data mentahnya dari Pemprov Jatim. Itupun, masih menggunakan data tahun 2019.
Ditambahkannya, setelah dilakukan pendataan, kemudian jika yang bersangkutan betul-betul tidak mampu, maka Pemkab akan melakukan intervensi dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tetapi, jika masih berdaya, maka akan diberdayakan.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Target Pemerintah Pusat di tahun 2024, ujarnya, adalah kemiskinan ekstrem sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, bagi saudara kita yang berkategori Miskin Ekstrem (ME), akan diberikan konvergensi program antar lembaga.
“Di samping akan diberikan program konvergensi antar lembaga, juga akan diberikan konvergensi antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Jadi, tahun ini Pemkab akan melakukan intervensi pada warga Miskin Ekstrem,” tambah Wabup.
Pemkab Bondowoso, lanjutnya, akan memberikan BLT Cukai pada 15 ribu warga Miskin Ekstrem. Langkah ini, sebagai bentuk intervensi Pemkab agar tidak ada lagi warga Miskin Ekstrem di Bondowoso.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), Dra Hj Farida, mengatakan bahwa hasil validasi dan verifikasi ulang nanti, diperkirakan jumlah Kemiskinan Ekstrem menurun. “Karena, data yang dipakai oleh Pemerintah Provinsi Jatim, merupakan data tahun 2019. Diperkirakan, ada warga yang sudah meninggal atau sudah beralih status,” kata Farida. (zen/sit)