Bondowoso
Jumlah Warga Miskin Ekstrem di Bondowoso Capai Sekitar 38 Ribu
Diterbitkan
4 bulan yang lalu||

Memontum Bondowoso – Ada sekitar 9 ribu rumah tangga (RT) dengan jumlah 38.426 anggota keluarga di Kabupaten Bondowoso, masuk kategori miskin ekstrem. Hal itu, disampaikan Wakil Bupati (Wabup), H Irwan Bachtiar Bachtiar Rahmat, seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Bondowoso, Kamis (07/04/2022) tadi.
Dijelaskan Wabup Bondowoso, indikator kemiskinan ekstrem adalah apabila perkapita pendapatan keluarga, kurang dari Rp 358 ribu setiap bulan. “Rakor kali ini merupakan follow up Rakor sebelumnya di Pendopo. Saat itu, kami memerintahkan seluruh camat untuk mengecek data kemiskinan ekstrem by name by adress,” kata Irwan-sapaan Wabup, Kamis (07/04/2022) tadi.
Untuk langkah awal yang akan dilakukan Pemkab, terang Politisi PDI-Perjuangan, yaitu melakukan verifikasi dan validasi data. Karena, untuk data mentahnya dari Pemprov Jatim. Itupun, masih menggunakan data tahun 2019.
Ditambahkannya, setelah dilakukan pendataan, kemudian jika yang bersangkutan betul-betul tidak mampu, maka Pemkab akan melakukan intervensi dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tetapi, jika masih berdaya, maka akan diberdayakan.
Baca juga :
- KPK OTT Bupati Pemalang dan Amankan Sejumlah Kepala Dinas
- Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp 3,82 Triliun, KUA-PPAS Lamongan Disepakati
- Cegah Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA
- RSUD Besuki Gelar Gebrak Bersinar Jilid III untuk Warga Situbondo
- Sidang Gugatan PT Fadil ke Polinema, Kuasa Hukum sebut 40 Persen Pembayaran Termin Diberikan saat Gugatan Diajukan
Target Pemerintah Pusat di tahun 2024, ujarnya, adalah kemiskinan ekstrem sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, bagi saudara kita yang berkategori Miskin Ekstrem (ME), akan diberikan konvergensi program antar lembaga.
“Di samping akan diberikan program konvergensi antar lembaga, juga akan diberikan konvergensi antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Jadi, tahun ini Pemkab akan melakukan intervensi pada warga Miskin Ekstrem,” tambah Wabup.
Pemkab Bondowoso, lanjutnya, akan memberikan BLT Cukai pada 15 ribu warga Miskin Ekstrem. Langkah ini, sebagai bentuk intervensi Pemkab agar tidak ada lagi warga Miskin Ekstrem di Bondowoso.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), Dra Hj Farida, mengatakan bahwa hasil validasi dan verifikasi ulang nanti, diperkirakan jumlah Kemiskinan Ekstrem menurun. “Karena, data yang dipakai oleh Pemerintah Provinsi Jatim, merupakan data tahun 2019. Diperkirakan, ada warga yang sudah meninggal atau sudah beralih status,” kata Farida. (zen/sit)