Situbondo

Wahhh…Masih Ada Lokalisasi di Bandengan-Panarukan, Sediakan Miras Lagi

Diterbitkan

-

Supatha pemilik warung penjual miras beserta BB saat dimintai keterangan oleh Regu Patroli Sabhara Polres Situbondo. (im)

Memontum Situbondo– Regu Patroli Sabhara mendapati laporan dari masyarakat bahwa masih adanya penjual miras yang beroperasi pada salah satu warung milik warga tepatnya di lokalisasi Bandengan, Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Rabu (3/1/2018) malam.

Informasi yang dihimpun Memontum.com, setelah petugas mengantongi identitas penjual secara lengkap, dengan mengutamakan quick respon anggota Sabhara tersebut langsung bergegas menuju TKP.

Setelah sampai pada tempat kejadian perkara (TKP), anggota Sabhara tersebut langsung melakukan penggeledahan di warung lokalisasi Bandengan milik Supatha dan didapati barang bukti 9 botol bir merk bintang serta 11 botol bir hitam Guinnes.

Kemudian, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo, untuk pemilik warung tersebut dimintai keterangan guna dilakukan proses penindakan Tipiring oleh pihak Kepolisian karena menjual minuman beralkohol (miras) secara bebas.

Advertisement

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Moh.Hasanudin saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan, kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat seperti ini akan terus digalakan oleh pihak Kepolisian, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman keras maupun obat-obatan terlarang. (im/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas