Trenggalek

Kapolres Trenggalek Buka Gebyar Expo Barang Bukti

Diterbitkan

-

Kapolres Trenggalek tunjukkan barang bukti dalam Gebyar Expo barang bukti dihalaman Mapolres

Memontum Trenggalek – Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak resmi membuka Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti hasil ungkap kasus tindak pidana kejahatan Satuan Reskrim Polres Trenggalek serta penindakan dari Satuan Lalulintas Polres Trenggalek tahun 2019.

Diketahui, Gebyar Expo Trenggalek ini digelar mulai hari ini Rabu (25/09/2019) hingga Jumat (27/09/2019) besok. Secara serentak Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran melaksanakan gebyar expo pengembalian barang bukti sitaan temuan atau tindak pidana terkait dengan kendaraan bermotor.

Adapun barang bukti yang dipamerkan berupa kendaraan bermotor, sebanyak 24 unit dengan rincian 17 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan roda empat dan 1 unit Truk. Barang Bukti ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kendaraannya hilang atau menjadi barang bukti hasil kejahatan di Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penindakkan dari Satlantas dan Satreskrim Polres Trenggalek.

Advertisement

“Bagi masyarakat Trenggalek diperkenankan untuk datang dan melihat Gebyar Expo Barang bukti di halaman Mapolres ini, ” ucap Kapolres, Rabu (25/09/2019) sore.

Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti digelar mulai tanggal 25–27 September 2019, pada pukul 09.00 – 17.00. Jika ada masyarakat yang mendapati kendaraannya ada Gebyar Expo Barang Bukit Polres Trenggalek ini, bisa langsung mengambilnya dengan syarat menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan.

“Warga yang merasa barang tersebut miliknya silahkan datang ke Polres Trenggalek mulai hari ini sampai dengan hari Jum’at untuk mengambil kendaraan tersebut. Namun harus membawa dokumen yang resmi baik berupa BPKB maupun STNK yang asli yang nanti akan kita identifikasi dan kita verifikasi, ” imbuhnya.

Pihaknya juga akan memverifikasi dokumen yang dibawa meski hanya dalam bentuk fotocopy. Melalui team verifikasi, nanti akan diketahui kepemilikannya, identik atau kok identik.

Advertisement

Ditambahkan Kapolres, meski batas waktu yang sudah ditentukan masih ada barang bukti yang belum diambil, pihaknya akan tetap melayani masyarakat yang mau mengambil di luar waktu yang ditentukan.

“Kami akan tetap menunggu siapa saja yang mau datang ke Polres Trenggalek. Akan tetapi jika memang barangnya tidak ada di polres Trenggalek silahkan ke polres lain yang ada di Jawa timur karena ini dilakukan secara serentak, ” tegas Kapolres. (mil/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas