Trenggalek
Kapolres Trenggalek Eksekusi Pembebasan ODGJ di Tugu
Memontum Trenggalek—-Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, turut terlibat langsung dalam eksekusi pembebasan salah seorang pria warga desa Gondang kecamatan Tugu yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Warga tersebut dalam keadaan terkurung dalam sebuah bilik kecil berukuran 2 X 1,5 M dengan tinggi 160 cm yang terbuat dari tumpukan batang bambu. Kondisinya pun sangat memprihatinkan dengan kaki kanan dirantai. Ia dikurung di tempat tersebut karena sering mengamuk baik terhadap keluarga maupun masyarakat sekitar. Sedangkan untuk membawa ke rumah sakit jiwa dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Mengetahui hal tersebut, AKBP Didit bersama dengan Kepala Dinas Sosial P3A dr. Ratna Sulistyowati, didukung oleh Muspika dan Puskesmas kecamatan Tugu berupaya membebaskan dan memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik.
“Menurut keterangan pihak keluarga yang bersangkutan mengalami depresi berat sepulang merantau dari luar pulau sekitar 15 tahun yang lalu, ” ucap AKBP Didit, Kamis (30/8/2018).
Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini bahkan turut memandikan pria tersebut. Dengan tenang AKBP Didit dibantu oleh beberapa anggotanya terlihat membasuh tubuh pria tersebut menggunakan sabun dan air yang tersedia.
“Seperti apapun kondisinya, beliau tetap manusia sama seperti kita, ” tegasnya.
Masih kata AKBP Didit, nantinya pria yang menderita ODGJ tersebut akan mendapatkan penanganan lebih lanjut dibawah pengawasan dinas sosial dan jika diperlukan akan dikirimkan ke rumah sakit jiwa agar untuk mendapat perawatan lebih baik.
Sementara itu, Kapolsek Tugu Iptu Bambang Purwanto, yang kebetulan turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, masyarakat sekitar sangat berterima kasih dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Trenggalek bersama dengan dinas sosial ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan terhadap ODGJ yang mungkin masih ada di daerah lain di kabupaten Trenggalek.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Muspika dan Puskesmas untuk mendata kembali ODGJ di wilayah kecamatan Tugu. Jika masyarakat mengetahui bisa melaporkan kepada kami agar segera mendapatkan penanganan yang tepat dan tentunya lebih manusiawi, ” terang Bambang. (mil/yan)