Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas Kemiri

Diterbitkan

-

Kapolresta Sidoarjo Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas Kemiri

Memontum Sidoarjo – Tingginya angka kecelakaan di jalan raya, khususnya bagi generasi milenial, membuat warga di Perumahan Kemiri Indah, RT 20, RW 05 Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo menciptakan Kampung Tertib Lalu Lintas.

Para pengunjung kampung ini, saat masuk ke gapura perumahan ini, terpampang tulisan Welcome To RT 20, Perumahan Kemiri Indah, Kampung Tertib Lalu Lintas. Selain itu, ada berbagai peringatan tata tertib berlalu lintas di kampung ini. Tidak hanya itu, melangkahkan kaki ke sisi-sisi lain bakal dijumpai rambu-rambu lalu lintas.

EKLARASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menandatagani deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas Perumahan Kemiri Indah RT 20, RW 05, Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo bersama Forkopimda, Jumat (20/09/2019)

DEKLARASI – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menandatagani deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas Perumahan Kemiri Indah RT 20, RW 05, Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo bersama Forkopimda, Jumat (20/09/2019)

Bahkan di pusat fasum kampung, akan temui lapangan yang disulap menjadi tempat latihan uji praktek SIM, pojok baca lalu lintas dan Taman Lalu Lintas.

“Tempat latihan uji praktek SIM di kampung ini, warga dari RT lain dapat latihan bersama dengan polisi lalu lintas Polresta Sidoarjo. Tapi diawasi pengurus RT 20,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menghadiri Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas, Perumahan Kemiri Indah RT 20 RW 05, Desa Kemiri, Sidoarjo, Jum’at (20/09/2019).

Lahirnya Kampung Tertib Lalu Lintas ini berkat gagasan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Lulusan Akpol 1997 ini, berharap adanya Kampung Tertib Lalu Lintas di desa ini agar dapat memacu sejumlah desa lain yang ada di wilayah Sidoarjo. Bahkan se Indonesia nanti bakal bermunculan Kampung Tertib Lalu Lintas.

Advertisement

“Harapannya, masyarakat khususnya generasi milenial kalangan usia 17 – 35 tahun dapat edukasi tentang pentingnya mentaati segala aturan tertib berlalu lintas. Mari mulai menjadi pelopor tertib lalu lintas dari sekarang,” pintah Mantan Sekpri Kapolri Jenderal M Tito Karnavian ini.

Sementara Ketua RT 20, RW 05 Desa Kemiri, Sunarto menegaskan warganya bersemangat dalam membuat kampung tertib lalu lintas. Mulai keluar rumah, meski jarak dekat jika naik motor warga wajib memakai helm SNI dan melengkapi surat berkendara.

“Banyak aturan dan tata tertib lalu lintas yang kami tekankan ke warga. Alhamdulillah semua sepakat dan akhirnya bisa wujudkan Kampung Tertib Lalu Lintas ini,” tandas Ketua Panitia Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas ini.

Sedangkan dalam Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas ini dihadiri Forkopimda Sidoarjo dan Forkopimka Sidoarjo. Selain itu, dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seperti penampilan musik patrol, marching band Pocil Polresta Sidoarjo, praktek uji SIM, peresmian Taman Tertib Lalu Lintas dan lainnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas