Hukum & Kriminal

Kapolsek Klojen Malang Wujudkan Mimpi Lansia Sebatang Kara untuk Operasi Katarak

Diterbitkan

-

Kapolsek Klojen Malang Wujudkan Mimpi Lansia Sebatang Kara untuk Operasi Katarak
OPERASI: Nenek Makda saat dijemput anggota Polsek Klojen. (ist)

Memontum Kota Malang – Kapolsek Klojen, Kompol Domingos DE F Ximines, ternyata adalah sosok yang sangat peduli. Seperti halnya pada Jumat (04/03/2022), setelah mendapat informasi kalau ada Lansia sebatang kara di Kelurahan Bareng Tengah, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang tidak bisa melihat, dia dan anggotanya segera menuju ke lokasi.

Dengan didampingi Lurah Klojen beserta Ketua RT setempat, Kompol Domingos akhirnya bertemu Nenek Makda Niha Mataesi (76), di Bareng Tengah Gang VI, No 698, RW 03/ RT 11, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Petugas mendapat informasi dari warga sekitar, Makda ditinggal oleh anak-anaknya dan mengalami gangguan dalam penglihatan. Di masa tuanya ini, Makda sangat inginingin bisa melihat seperti sedia kala. Impian yang sederhana itu coba diwujudkan oleh Kapolsek Klojen.

Baca juga :

Advertisement

“Kami mengunjungi Nenek Makda Niha Mataesi kali ini, selain ingin menjenguk melihat keadaan secara langsung, kita juga berikan bantuan paket Sembako dan Insyaallah kami juga berupaya untuk membantu mewujudkan impian beliau untuk bisa melihat kembali,” ujar Kompol Domingos.

Setelah penyerahan bantuan Sembako, tim yang sudah di siapkan oleh Kompol Domingos membawa Nenek Makda menuju ke RS Eye Center di Jl Dr Cipto, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, untuk dilangsungkan pemeriksaan. Nenek Makda dijemput menggunakan Mobil Patroli Polsek Klojen.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr Maksum, didapatkan hasil bahwa Nenek Makda harus segera melakukan operasi katarak pada kedua matanya. Setelah melakukan proses pemeriksaan, Nenek Makda dipulangkan kembali didampingi Babinkamtibmas dan ketua RT. Saat ini Nenek Makda menunggu jadwal untuk di lakukan operasi katarak. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas