Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Lumajang Tegaskan Semua Kasus Ditangani, Hanya Saja Butuh Proses, Termasuk Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Memontum Lumajang – Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, akhirnya memberikan keterangan rinci terkait sejumlah pengaduan yang masuk ke unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Lumajang. Kepada memontum.com, Kasatreskrim menegaskan, bahwa tidak ada upaya dari Polres atau pun penyidik, untuk mengesampingkan setiap laporan yang masuk.
Sebaliknya, semua pengaduan atau laporan, ditindak-lanjuti semua. Jadi, jangan sampai muncul penilaian, bahwa penyidik lamban.
“Kalau dibilang lamban, itu yang mana. Karena seperti kasus di Oktober 2020, itu langsung kami tangani dan tersangka sudah dilakukan penangkapan. Jadi, pada intinya semua pengaduan kami tangani semua. Hanya saja, semua butuh proses,” ujarnya kepada memontum.com, Jumat (12/02) malam.
Masih menurut Kasatreskrim, seperti dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, pun sama. Itu masih berjalan dan ditangani penyidik. Sehingga, jangan muncul anggapan bahwa pelaporan itu dibiarkan.
“Perlu dipahami juga, bahwa pengaduan atau laporan yang diterima dari masyarakat, itu sangat banyak. Bisa dibayangkan, kami harus melayani 1 juta an lebih masyarakat di Kabupaten Lumajang. Sementara tenaga kami, harus bekerja secara profesional. Karenanya, ini juga harus dipahami,” imbuhnya menerangkan.
Terkait dengan dugaan dugaan kekerasan terhadap anak, tambahnya, itu masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Pihak-pihak yang dilaporkan, itu adalah teman-teman korban.
“Perlu diketahui, bahwa terlapor dalam dugaan itu adalah teman-teman korban,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan, terkait peristiwa yang menimpa siswi SMK di Klakah, disikapi korban dengan mengirimkan surat ke petinggi Polri. Alasannya, dugaan kasus yang telah menimpanya, sudah delapan bulan berlalu dan dianggap oleh keluarga korban, terkesan lambat. (sit)