Pemerintahan
Kasus Positif Covid-19 Menurun di Trenggalek
Memontum Trenggalek – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek nyatanya cukup berdampak pada trend penurunan kasus positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Plh Bupati Trenggalek, Joko Irianto dalam Rapat Koordinasi PPKM Mikro secara virtual.
Rakor tersebut juga diikuti seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur yang mengagendakan evaluasi terkait perkembangan zonasi covid-19, dana desa, serta pembentukan posko PPKM mikro di masing-masing daerah.
Baca: Gubernur Jatim Apresiasi Penguatan Kampung Tangguh Semeru di Kabupaten Trenggalek
“Tadi kami sampaikan perkembangan terkini kasus kumulatif di Kabupaten Trenggalek terjadi penurunan signifikan sejak ditetapkannya PPKM mulai 2 Februari 2021 lalu,” ungkap Plh Bupati Trenggalek, saat dikonfirmasi Jum’at (19/02/2021) siang.
Dijelaskan Plh Bupati, untuk perkembangan zonasi RT di masa PPKM pertama dan kedua terjadi peningkatan zona hijau yang saat ini mencapai 97,74% atau 4414, zona kuning 2,21% atau 100, zona oranye 0,04% atau 2, dan tidak ada zona merah.
“Terjadi penurunan baik jumlah konfirmasi maupun kematian. Dan ini merupakan kabar baik untuk kita semua,” tegasnya.
Terkait penanggulangan peningkatan kesehatan masyarakat, Pemkab Trenggalek juga menyiapkan beberapa rumah sakit darurat covid-19.
“Rumah Sakit darurat ini meliputi Puskesmas Baruharjo, Puskesmas Kampak, Puskesmas Pandean, dan Puskesmas Panggul,” jelas Plh Bupati.
Selain itu Pemkab Trenggalek telah mempersiapkan asrama isolasi diantaranya gedung diklat BKD, gedung Dinkes, Hotel Prigi, Rusunawa Prigi, serta eks rumah sakit Mardi Mulya.
Sementara itu terkait pencairan dana desa, Plh Bupati menerangkan Pemkab sudah menyiapkan berbagai proses mulai Perbup, Surat Kuasa Pemindah Bukuan Dana Desa dan Perdes tentang APBDes masing-masing desa.
Baca Juga: Novita Hardini Dorong Penguatan Edukasi Vaksinasi Hingga Tingkat Desa
“Untuk pencairan dana desa, Pemkab juga sudah melakukan berbagai persiapan. Dan hari ini juga tengah dipersiapkan pencairan 50 desa dan yang lainnya akan menyusul,” imbuhnya.
Masih terang Plh Bupati, sedangkan untuk posko PPKM mikro dilaporkan telah mendapatkan dukungan gotong-royong dari segenap lapisan masyarakat Kabupaten Trenggalek.
“Masing-masing desa dan kelurahan juga telah dibentuk posko dan saat ini sedang dalam melengkapi proses administrasi seperti Per Kades tentang pembentukan posko,” pungkas Plh Bupati Trenggalek. (mil/syn)