Hukum & Kriminal

Kedapatan Mencuri KWH Meter, Mantan Petugas PLN Dibekuk Polisi

Diterbitkan

-

Kedapatan Mencuri KWH Meter, Mantan Petugas PLN Dibekuk Polisi
Tersangka Wawan saat diperiksa penyidik Polres Bondowoso (foto Dul momentum)

Memontum Bondowoso – Andri Agus Setiawan alias Wawan (31) warga Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dibekuk polisi karena kedapatan mencuri KWH meter. Tersangka ditangkap setelah mencuri KWH Meter di rumah kosong di kawasan Perumahan Pesona Ijen Regency, Kelurahan Badean, Bondowoso Jawa timur.

Wawan sebelumnya merupakan petugas PLN yang sudah non aktif. Saat melakukan kejahatan Wawan tetap mengenakan seragam petugas PLN berwarna hijau untuk mengelabui warga dalam melakukan aksinya.

“Karena aksinya dilakukan pagi hari,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Rabu (5/8/2020)

Lebih lanjut, AKBP Erick mengatakan, sebelum melakukan pencurian tersangka ini terlebih dahulu berkeliling ke sejumlah titik di Bondowoso dengan mengendarai sepeda motor pribadinya. Rupanya ia sedang mencari rumah-rumah kosong yang bisa dicuri KWH meternya.

Advertisement

“Tersangka ini sudah mahir karena memang mantan petugas PLN, pertama dia merusak KWH pakai obeng. Untuk buka MCBnya menggunakan tang penggunting kabel,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka seragam PLN yang dikenakannya dalam melakukan aksi pencurian itu merupakan seragamnya saat pernah bekerja di PLN.

“Bajunya itu seragamnya dia dulu sebelum diberhentikan sebagai petugas PLN outsourcing,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 30 rumah kosong selama ini. Dari tangan tersangka sendiri pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, baju petugas PLN, sejumlah peralatan untuk merusak KWH meter.

Advertisement

“Tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) ke.5e KUHP, dengan ancaman hukuman Maksimal 7 tahun,” pungkasnya (dul/ono)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas