Hukum & Kriminal
Polisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis
Bangkalan, Memontum – Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu kepala sekolah di Kecamatan Klampis terus bergulir. Meski sudah dua minggu M ditetapkan sebagai tersangka, pelaku pelecehan baru diamankan hari ini, Rabu (5/7/2020).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Herly Susanto mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan tersangka. Kini tersangka dalam proses pemeriksaan BAP.
“Iya mbak, saat ini kami sedang memproses untuk BAP tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini ditangani polsek Klampis dan sejak tanggal 21 Juli lalu telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penahanan tersangka baru dilakukan hari ini.
Sementara itu, korban NS (24) juga telah dilakukan pemeriksaan dan menyerahkan barang bukti saat terjadi pencabulan. Diketahui, korban membawa handphone dan juga baju yang robek saat korban ditarik oleh pelaku.
“Iya, saya bawa hp dan baju yang sobek sebagai barang bukti,” jelasnya.
Ia berharap, kasus yang menimpa dirinya segera diselesaikan dan pelaku dihukum agar mendapat efek jera. Ia juga berharap, pihak kepolisian tidak pandang bulu menegakkan hukum meski pelaku merupakan adik salah satu kepala desa di Bangkalan.
Untuk diketahui, kejadian pelecehan seksual terjadi pada bulan Juni lalu saat korban yang berstatus sebagai salah satu kepala sekolah dipanggil oleh pelaku yang berstatus ketua MKKS swasta. Pelaku akhirnya melancarkan niatnya dan berusaha memperkosa korban namun tidak berhasil. (isn/nhs/man)