Kota Malang

Kejaksaan Bentuk Seksi Khusus Pendataan BB

Diterbitkan

-

Kejaksaan Bentuk Seksi Khusus Pendataan BB

Memontum Kota Malang — Banyaknya BB (Barang Bukti) berupa kendaraan dan barang-barang lainnya di Kejaksaan Negeri Kota Malang, harus tetap terdata dengan baik. Oleh karena itu kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk pendataan, memperjelas dan menginventarisasi barang bukti. Tentunya hal itu memudahkan masyarakat untuk mengambil barang bukti miliknya dengan catatan sudah melalui proses termasuk bukti kepemilikan dan terkait status barang bukti. Apakah bisa kembali ke masyarakat ataukah distor ke kas negara melalui proses lelang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Purwanto Joko Irianto SH MH, pihaknya sudah membentuk seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Hal itu disampaikannya pada Rabu (28/2/2018) pagi usai melantik Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kartika Nova Dian Kusuma SH, di kantor Kejaksaan Negeri Malang.

Barang Bukti yang menumpuk di halaman belakang kejaksaan. (ist)

Barang Bukti yang menumpuk di halaman belakang kejaksaan. (ist)

“Untuk memperjelas dan menginventarisasi barang bukti sehingga barang bukti jelas statusnya. Apakah harus kembali ke pemiliknya ataukah diproses lebih lanjut. Kita juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Supaya status barang bukti dapat lebih terinci lagi pendataannya,” ujar Purwanto Joko Irianto.

Banyaknya barang bukti yang terbengkalai dan tidak diambil pemiliknya menumpuk di halaman belakang kejaksaan. Dengan adanyan seksi pengelolaan barang bukti ini bisa menelusuri berkas dan kondisinya.

“Kondisi barang bukti bagaimana. Karena banyak juga barang bukti yang sudah lama dan terbengkalai. Kalau jelas statusnya bisa memudahkan pemiliknya untuk mengambil. Tentunya harus melalui proses dan bisa menunjukan bukti kepemilikannya,” ujar lagi. Tentunya barang bukti bisa diambil jika sudah status berkekuatan hukum tetap.

Advertisement

“Bisa ditanyakan apa putusan barang bukti. Statusnya bagaimana. Jika tidak ada komplain kepemilikan dan sudah bersatus kekuatan hukum tetap, dalam batas waktu tertentu yang sudah ditetapkan, bisa dilelang. Nantinya, hasil lelang akan masuk ke kas negara,” ujar Joko Irianto.

Pelantikan pejabat baru, juga ada serah terima jabatan Kasi Pidum kejaksaan Negeri Kota Malang. Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Ubaidillah SH, diganti oleh Novriandi Andra SH. Ubaidillah sendiri menempati jabatan baru di kejaksaan Tinggi negeri Surabaya sebagai Kasi Tindak Pidana Teroris dan Lintas Negara.

“Untuk prioritas sementara waktu akan melanjutkan terkait bagaimana program kerja yang sudah dilakukan pendahulu saya. Akan kita lihat, amati, sepanjang yang bisa diteruskan untuk kebaikan akan kita teruskan. Seandainya ada perubahan akan kami lakukan perubahan. Salah satunya yang akan menjadi perhatian yakni kasus makar,” ujar Novriandi (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas