Mojokerto

Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Diserbu Ratusan Warga Sidang Tilang.

Diterbitkan

-

Warga yang sedang mengantre saat mendengar penjelasan dari salah seorang pegawai kejaksaan

Memontum Mojokerto – Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto diserbu ratusan warga yang sebagian besar berasal dari wilayah Mojokerto. Mereka tampak tertahan dan mengantre di depan pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Kota Moiokerto, yang berada di

di Jalan Raya Bypass KM 49 Kota Mojokerto, Senin (14/05/2018).

Ratusan warga tersebut merupakan para pelanggar Lalu Lintas (Lalin) yang akan mengambil barang bukti surat-surat kendaraan dengan membayar denda. Banyaknya pelanggar lalu lintas yang telah menjalani proses sidang membuat antrean panjang terjadi di kantor kejaksaan.

Salah seorang yang tertahan di pintu masuk Kejaksaan ketika ingin mengambil tilangan

Salah seorang yang tertahan di pintu masuk Kejaksaan ketika ingin mengambil tilangan

Namun para warga pelanggar Lalu Lintas yang akan mengambil barang bukti surat-surat kendaraan di stop oleh petugas Kejaksaan Kota Mojokerto  oleh karena panjang antrean hingga mencapai sekitar 500 nomot.

Terlihat salah satu pegawai Kejaksaan Kota Mojokerto, bernama Hajar menjelaskan bahwa nomor antrian sudah diatas 500 lebih. “Dia berharap agar bisa kembali besok pada selasa (15/05/2018) atau hari ini setelah pkl 12 Wib.

Advertisement

“Mohon maaf nomor antrian sudah mencapai 500 lebih mohon kembali besok atau nanti setelah sidang habis kita mulai lagi nomor antrian dari awal,” tandas pria yang berseragam kejaksaan Kota Mojokerto ini kepada warga yang mengatri.

Kembali jelasnya, bagi warga yang mau menunggu di kejaksaan di persilakan masuk, namun harus bersabar untuk menunggu.

“Monggo kalau mau menunggu sampai sidang ini selasai silakan masuk kantor ini milik kita bersama,” pintanya mengulang.

Menurut pantauan dilokasi antrean,  banyak warga yang mengeluh karena jika kembali besok mereka harus cuti lagi. Demikian halnya dengan yang dari luar Kota Mojokerto sangat kecewa. “Kalau harus kembali lagi besok, saya sangat di rugikan otomotis saya harus cuti lagi, yang berakibat gaji akan dipotong serta bagaimana kalau saya sampai di pecat dari pekerjaan,” tegasnya kepada pegawai Kejaksaan. (den/gan/ono)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas