Sidoarjo
Kejaksaan Sidoarjo Siap Ekskusi M Rifai Saat Salinan Putusan Turun
Memontum Sidoarjo – Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyatakan siap mengeksekusi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo nonaktif, M Rifai. Ekskusi itu, bakal dilaksanakan tim jaksa eksekutor saat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) sudah turun.
“Pokoknya kalau salinan putusan turun, kami (jaksa eksekutor) siap melaksanakan eksekusi. Karena itu perintah undang-undang,” terang Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka kepada Memontum.com, Senin (28/1/2019).
Mantan Kepala Kejari Magetan ini, memastikan jika hingga kini, tim jaksa eksekutor belum menerima salinan putusan dari MA terkait putusan 6 bula penjara untuk terpidana M Rifai yang diduga terjerat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu itu. Hanya saja, dirinya mengaku sudah mendapatkan petikan putusan atas kasus yang menjerat Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu.
“Saya tidak mau melaksanakan eksekusi. Karena yang kami kantongi baru petikan putusan. Kalau salinan putusan sudah turun dan lengkap baru dieksekusi. Karena kami tidak mau ekskusinya ramai,” tegasnya.
Kendati demikian, kata Budi pihaknya memprediksi turunnya salinan putusan dari MA itu tidak berlangsung lama.