Bondowoso
Kejar Kabupaten Layak Anak, Wabup Bondowoso Minta Depag Instruksikan KUA Penekanan Pernikahan Dini

Memontum Bondowoso – Untuk bisa lolos menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), 24 persyaratan harus dipenuhi oleh Pemkab Bondowoso. Oleh karena itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), harus bekerja ekstra untuk memenuhi persyaratan tersebut. Mengingat, Tim Penilai dari Kementrian P3A akan melakukan penilaian ke Bumi Ki Ronggo pada 7 Juni 2022 mendatang.
Itulah kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Sabha Bina Praja 1 Pemkab Bondowoso, Kamis (02/06/2022) tadi. Disampaikan Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat, bahwa dalam upaya memenuhi kriteria tersebut, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak dan bersinergi. “Bahkan, agar lebih efektif dan efisien, harus ada discription yang jelas. Masing-masing OPD harus paham Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi),” tegas Wabup Bondowoso, kepada seluruh OPD yang hadir dalam Rakor.
Ditegaskan Politisi PDI-Perjuangan Bondowosk ini, siapa dan harus melakukan apa, semua harus paham. Tidak hanya sekedar diupayakan, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata. Sehingga, Kabupaten Bondowoso bisa kembali menjadi KLA.
Baca juga :
- Rayakan HUT Korps Brimob dan Polairud, Polres Situbondo Tanam 1000 Pohon Mangrove
- Caleg Muda Dapil Malang Raya Rencanakan Program Pemberdayaan UMKM dan Kesejahteraan
- Truk Pengangkut LPG Hantam Warung dan Tempat Cucian Motor di Probolinggo
- Buka Seminar Peran Gen-Z dalam Melawan Insecuritas, Wabup Situbondo Ingatkan Porsi Insecuritas
- Pj Wali Kota Batu Lepas Pemakaman Mantan Wali Kota dari Masjid Balai Kota Among Tani
Menurutnya, untuk menuju KLA, di Bondowoso harus dilakukan penekanan mengenai pernikahan dini. Karena, akibat pernikahan dini, salah satunya bisa menyebabkan lahirnya bayi stunting, perceraian muda, kemiskinan bahkan kemiskinan ekstrim.
Ditambahkannya, stunting mengancam generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perlu dibentuk Forum Anak (FA) untuk meminimalisir korban stunting. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi.
“Saya minta pada Kementerian Agama (Kemenag), agar menginstruksikan pada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), agar mengurangi kebijakan dispensasi nikah,” ujarnya.
Dispensasi nikah terhadap anak yang belum siap nikah, lanjutnya, menjadi salah satu penyebab tingginya pernikahan dini. Jika masih stunting dan pernikahan dini tinggi, sulit untuk lolos menjadi KLA. (zen/sit)

-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri3 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang