Berita

Kejari Kabupaten Pasuruan Amati dan Kaji Keberadaan Ningsih Tinampi

Diterbitkan

-

Kejari Kabupaten Pasuruan Amati dan Kaji Keberadaan Ningsih Tinampi

Memontum Pasuruan – Pengakuan ahli pengobatan supranatural Ningsih Tinampi asal Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandan yang dapat memanggil keberadaan malaikat, nabi dan rasul, telah membuat keresahan di masyarakat khususnya umat muslim.

Sementara itu pihak organisasi masyarakat bidang keagamaan seperti GP Anshor Bangil melalui ketuanya yakni H Saad Muafi telah menyampaikan sikap pribadi maupun organisasi bahwa pengakuan Ningsih Tinampi adalah kebohongan besar.

Pun demikian pula dengan pernyataan sikap ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda secara pribadi menegaskan bahwa hal itu merupakan pengakuan sesat dan menyesatkan. Namun demikian secara kelembagaan MUI Kabupaten Pasuruan hingga kini masih belum menentukan sikap resminya.

Saat permasalahan gonjang-ganjing pengakuan tersebut coba dikonfirmasikan pada Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro,SH MH, Senin (20/1/2020) siang, pihaknya menyebut akan mengkaji permasalahan.

Advertisement

“Kami (Kejaksaan RI) selaku koordinator pengawas aliran masyarakat telah melakukan penelitian, pengamatan, kajian dan segera akan dirapatkan dalam tim Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kabupaten Pasuruan,” ucap Kajari Kabupaten Pasuruan.

BACA : Ningsih Tinampi Ngaku Bisa Panggil Nabi, Rasul dan Malaikat, GP Anshor Bangil Minta MUI Turun Tangan

Dari sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan Memontum.com, setidaknya Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kabupaten Pasuruan beranggotakan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), MUI, Kejaksaan, TNI-Polri, BIN dan Pemkab Pasuruan serta diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Sejak mencuatnya pengakuan Ningsih Tinampi tersebut dan membuat keresahan dimasyarakat, telah melakukan penelaahan terhadap aktivitas yang bersangkutan. Meskipun Ningsih Tinampi telah pula meminta maaf melalui unggahannya di channel youtube. (hen/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas