SEKITAR KITA
Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Memontum Probolinggo – Pemusnahan barang bukti kejahatan dimasa pandemi Covid-19, dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, di Halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (29/07) tadi. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari kasus yang sudah memiliki putusan hukum tetap. Diantaranya, adalah sebanyak 31 jenis barang bukti dari 41 perkara yang dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Hartono, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnakan adalah kasus tindak pidana umum yang saat ini melanda. Diantaranya, adalah kasus Narkoba.
Baca juga:
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Perkaranya kebanyakan Narkoba. Jumlahnya (barang bukti, red) pun, itu ribuan,” terang Kajari.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terangnya, berupa puluhan unit handphone (Hp). Lalu, ribuan pil koplo dan dekstro. Kemudian, Sabu-sabu beserta peralatan, senjata tajam, pakaian yang digunakan pelaku kejahatan dan lainnya
Kajari Hartono juga mengimbau, generasi muda untuk tidak tergiur dalam pusaran Narkoba. Serta, menghimbau orang tua untuk berperan aktif menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Mulai dari pergaulan, tingkah laku dan perkembangannya.
Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini sudah melakukan upaya pencegahan. Kita juga sudah melakukan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan, karena peredaran Narkoba sudah merambah generasi muda dan para pelajar.
“Tindakan tegas juga sudah kami lakukan, dengan mengungkap jaringan dan pengedar di Kota Probolinggo,” jelas Kapolres.
Tidak hanya Narkoba, kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor, juga menjadi yang dominan. Itu terjadi, di sepanjang tahun 2020 hingga tahun 2021.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah. Minimal menjadi polisi bagi keselamatan diri sendiri dan orang di sekitarnya. Yang terpenting, selalu waspada,” imbuhnya.(geo/sit)