Pemerintahan
Kejari Situbondo Gelar Pemaparan WBBM
Memontum Situbondo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggelar kegiatan pemaparan pencapaian pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020 bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (6/7/2020) siang.
Paparan Kejari Situbondo berlangsung secara virtual terhadap Kejaksaan RI yang diikuti oleh 6 Kejari plus Kejati di Jawa Timur. Diantaranya yaitu Kejari Jember, Kejari Mojokerto, Kejati Perak, Kejari Sampang, Kejari Bangkalan dan Kejari Situbondo sendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo Nur Slamet SH MH pada kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dengan mengandalkan 20 inovasi pelayanan publik dan 18 inovasi baru pada Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sambung Kajari, capaian kinerja pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo.
“Sebelumnya Kejari Situbondo telah meraih WBK pada bulan Desember 2018 lalu, selain juga meraih Sida Karya juara 1 tingkat Nasional, sehingga Kejari Situbondo ditunjuk sebagai Kejari percontohan yang kemudian dapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2018,” ujarnya.
Menurut Kajari Situbondo, pada Tahun 2019 Kejari Situbondo mengikuti lagi WBBM dan Tahun 2020 ini Kejari Situbondo mengikuti kembali WBBM dengan mengevaluasi inovasi pelayanan publik pada WBK yang telah dilaksanakan dengan memperbarui inovasi unggulan yaitu “Tilang Point”, ” paparnya.
Lebih lanjut, Nur Slamet juga menjelaskan, bahwa pada Inovasi Tilang Point ini yang sebelumnya masyarakat jika mau bayar tilang secara tunai harus melalui antrian panjang dan kadang berjubel sampai di area jalan.
Kata dia, hal tersebut yang berpotensi adanya percaloan dan pungli, kini kegiatan seperti itu sudah dipangkas untuk menghindari percaloan dan pungli, maka digelar inovasi.
“Tilang poin memanfaatkan IT dengan aplikasi. Pada WBBM ini ada 18 inovasi sehingga melalui inovasi-inovasi inilah sebagai wujud untuk memperoleh pelayanan prima bagi masyarakat Situbondo,” katanya.
Ditambahkan Nur Slamet, apabila masyarakat mau bayar tilang langsung bisa menuju ke Galeri masing-masing Unit Bank BRI sebagai mitra kerja Kejari Situbondo, jadi masyarakat tidak harus menuju ke kantor Kejaksaan semua.
“Yang biasanya terjadi antrean panjang, untuk saat ini bisa langsung ke masing-masing unit BRI setempat dimana pelanggaran berada,” terangnya.
Nur Slamet juga mengungkapkan, bahwa inilah keunggulan Tilang Point, sehingga bukan rekening tampung sementara. Akan tetapi Tilang point ini punya keunggulan yaitu suatu pelanggaran yang sudah berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum yang tetap yang lebih dikenal dengan istilah ” Inkrah Panguwisdeh”.
“Maka berdasarkan putusan tersebut tidak ada uang kembali dan tidak ada istilah perbedaan antara putusan awal yang seperti pelanggaran pra tilang itu seperti saat ditilang oleh petugas belum ada putusan langsung dititipkan ke Bank BRI,” tukasnya.
Kajari juga menegaskan, hal seperti itu sudah di inovasi oleh Kejari Situbondo, agar tidak terjadi penumpukan uang kembali pada rekening tersebut.
“Dengan adanya Tilang point ini berdasarkan putusan sudah tidak ada lagi pengembalian uang ke rekening tersebut. Namun sudah masuk ke rekening BTN langsung ke rekening tilang Nasional dengan serba aplikasi elektronik,” pungkasnya. (her/yan)