Kota Malang
Kekosongan Jabatan Eselon II Pemkot Malang Diminati Pejabat Non Pemkot
Memontum Kota Malang – Kekosongan jabatan eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menjadi perhatian serius Wali Kota Malang, Sutiaji. Ditegaskannya, bahwa saat ini terkait rencana pengisian jabatan, sedang dalam proses. Salah satunya, seperti tes tulis, makalah hingga tes wawancara.
“Setelah mengikuti rangkaian tes itu, nanti akan ada peringkat tiga besar. Nah, itu nanti akan kita setorkan ke KASN. Setelah itu, akan segera kita tetapkan definitif dari proses-proses pemberkasan ke depan,” jelas Wali Kota Sutiaji, Kamis (11/08/2022) tadi.
Untuk peminat pendaftar pada lelang jabatan eselon II tersebut, tambahnya, juga tidak hanya berasal dari Kota Malang saja. Melainkan, juga berasal dari luar Kota Malang, seperti Situbondo, Bojonegoro dan Kota Batu.
“Ini pendaftarnya banyak. Bukan hanya dari Kota Malang. Tetapi ini juga masih proses,” katanya.
Baca juga :
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Dikatakannya, dengan adanya kepala dinas yang definitif, tentu nanti akan memudahkan untuk mengambil keputusan ke depannya. Seperti, nanti pada pembahasan rancangan APBD perubahan KUA.
“Kami menyadari dengan apa yang disampaikan dewan. Bahkan, ketika tidak definitif, memang titik tekannya kurang. Terkait dengan penanggung jawabnya dan seterusnya, itu kami maklumi,” ucapnya.
Sebagai informasi, ada 10 jabatan kepala dinas yang kosong. Diantaranya, Kepala Disporapar Kota Malang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerag (Dispussipda) Kota Malang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Kepala Dinas Kepemudaan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. (rsy/gie)