Banyuwangi
Keluar Penjara, Jambret Kertosari Beraksi Lagi
“Pelaku di tangkap di pasar Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, usai berdagang,”ungkap Kapolsek Kota Banyuwangi.
Selain itu, lanjut Kapolsek Kota Banyuwangi, sesuai laporan yang ada di Polsek Kota Banyuwangi, ternyata pelaku melakukan hal yang sama, pada Jum’at (13/7/2017) korban Murtiningsih (48) warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri. Perempuan tengah baya ini dijambret oleh pelaku Geru Agus Gerlawan di jalan Mendut, belakang Kantor Pemkab Banyuwangi, sekitar pukul 11.30 Wib.
“Untuk korban Murtiningsih, barang yang berhasil dijarah oleh pelaku uang Rp.500 ribu dan HP merek Huawei Y6,”terang Kapolsek Kota, AKP. Ali Masduki.
Dari penangkapan pelaku penjambretan ini, Satuan Reskrim Polsek Kota Banyuwangi berhasil mengamankan sepeda motor beat Nopol P 5316 UU, yang diduga sebagai sarana melakukan penjambretan.
“Pelaku jambret ini, di ancam pasal 365 KUHP, dan barang bukti kendaraan roda dua, sebagai sarana melakukan aksi penjambretan, juga turut kami amankan, untuk dijadikan barang bukti,”pungkasnya. (ras/yan)