Pemerintahan
Keluarga Sehat di Trenggalek Dapat Insentif Daerah
Memontum Trenggalek – Program baru yang diinisiasi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin benar-benar direalisasikan. Keluarga pra sejahtera yang mampu menjaga kesehatan keluarganya, diberikan insentif daerah.
Jika biasanya yang sakit dan tidak mampu, yang mendapatkan bantuan pemerintah, paradigma itu dibalik oleh Bupati Trenggalek. Bagi mereka yang bisa menjaga kesehatan keluarganya dengan menerapkan pola-pola hidup sehat mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
Dengan begitu angka orang sakit dan harus mendapatkan perawatan rumah sakit dapat dicegah dan ditekan. Pola hidup sehat yang menjadi alasannya untuk menjaga kesehatan mereka agar senantiasa terjaga.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek, dr. Saeroni mengatakan, ada 12 indikator yang harus dipenuhi agar keluarga berhak mendapatkan insentif ini.
“Jadi tidak serta merta masyarakat bisa mendapatkan insentif daerah ini. Mereka harus memenuhi 12 Indikator yang ada,” ucap dr Saeroni saat penyerahan kartu sehat kepada keluarga beruntung di Desa Munjungan, Senin (10/05/2021) siang.
Pihaknya menyebut, tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah orang agar tidak sakit dengan menerapkan pola hidup sehat.
“Adapun 12 indikator itu diantaranya, mengikuti program keluarga berencana. Bagi keluarga usia subur yang mengikuti program keluarga berencana, kecuali yang belum mempunyai anak menjadi salah satu syarat,” jelas mantan Direktur RSUD Dr Soedomo Trenggalek ini.
Hal ini ditujukan untuk mencegah kelahiran anak tidak di inginkan sekaligus menjaga jarak ideal anak serta 2 anak cukup sesuai himbauan pemerintah.
Indikator lain, lanjut Saeroni, melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan, asi eksklusif guna mencegah stunting dan masih banyak indikator yang lainnya. Ada petugas Dinas Kesehatan yang menilai ini dan masyarakat yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan insentif daerah.
“Bantuannya berupa kartu sehat yang nilainya sebesar Rp. 200 ribu setiap bulan. Kartu ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di depo-depo yang telah disiapkan,” katanya.
Diketahui, sebanyak 60 keluarga beruntung di Kecamatan Munjungan mendapatkan bantuan ini. Secara simbolis kartu sehat ini diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Balai Desa Munjungan.
“Mari kita balik paradigmanya, karena seenak enaknya orang sakit mendapatkan bantuan, tentunya lebih enak sehat mendapatkan bantuan,” ungkap suami Novita Hardini Mochamad, saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Munjungan.
Untuk itu, lanjut Bupati Arifin memberikan pesan kepada masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat dan lebih peduli akan kesehatan.
“Mari kita jaga kesehatan kita, sehingga bisa senantiasa terjaga. Karena sakit itu tidak enak,” pungkasnya. (mil/syn)