Kota Batu
Kelurahan di Kota Batu Dijatah APBD Rp 1.5 Miliar
Memontum Kota Batu — Kini tidak ada alasan lagi bagi lima kelurahan di Kota Batu untuk tidak meningkatkan pelayanan kepada warganya. Sebab Pemkot Batu sudah menyiapkan jatah uang Rp1.5 miliar bagi lima kelurahan.
Dana yang disiapkan Pemkot Batu berasal dari APBD Kota Batu. Sejak pemerintah pusat mengucurkan bantuan Dana Desa (DD) ada kesan pembangunan tingkat kelurahan terabaikan.
Apalagi penganggaran ditingkat kelurahan masuk dalam pengelolaan anggaran dikecamatan. “Mulai tahun depan setiap kelurahan menerima bantuan Rp1.5 miliar dari Pemkot Batu. Supaya urusan pembiayaan dibawah Rp10 juta bisa segera teratasi,” tegas Kepala Bapeda, Kota Batu, Mochammad Chori, akhir pekan kemarin.
Menurut Chori, di Kota Batu ada lima kelurahan, 19 desa. Pertama Kekularahan Songgokerto, Ngaglik, Sisir, Temas dan Kelurahan Dadaprejo. “Kalau desa sumber pendapatannya dari DD dan Alokasi Dana Desa serta dana bagi hasil pajak. Sedangkan kelurahan sumber dananya dari bantuan APBD Pemkot Batu saja,” imbuhnya saat menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batu tahun 2019.
Misalkan untuk Kecamatan Batu. Desanya terdiri dari Desa Sidomulyo, Pesanggrahan, Sumberjo dan Desa Oro Oro Ombo. Total bantuan DD, ADD, dana bagi hasil pajak daerah untuk Desa Pesangrahan tahun 2019 sebesar Rp4.1 miliar.
Untuk Desa Sidomulyo, Rp3.4 miliar. Lalu untuk Desa Sumberjo jumlah bantuan DD, ADD, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah tahun 2019 sebesatnya Rp 3.5 miliar. Berikutnya untuk Desa Oro Oro Ombo besarnya bantuan dari APBN dan APBD Kota Batu sebesar Rp 4.23 miliar.
Besarnya kecilnya bantuan yang diterima desa tergantung pada luas wilayah. Jumlah penduduk, jumlah warga miskin. Jumlah pelaku usaha termasuk faktor lainnya. “Saran kita rencana pembangunan tingkat desa harus sesuai dengan rencana pembangunan tingkat kota dan provinsi serta tingkat pusat,” tambah Chori.