Hukum & Kriminal
Kelurahan Tlogomas Jadi Pilot Project Kampung Tangguh Bersinar Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Kelurahan Tlogomas Bersinar (Bersih dari Narkoba), Kamis (17/08/2023) tadi. Lokasi Posko yang berada di Kantor Tlogomas di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, itu dalam peresmian dihadiri Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, Kasat Resnarkoba, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, Lurah Tlogomas, Andi Aisyah Muhsin, Forkopimcam Tlogomas, tokoh masyarakat dan beberapa lainnya.
Dijelaskan oleh Kombes Pol Budi Hermanto, Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba Kelurahan Tlogomas adalah pilot project di Kota Malang, untuk membantu menekan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Malang. “Di wilayah Kelurahan Tlogomas itu ada lima kampus. Sementara, masyarakatnya luas, aneka ragam suku dan ras, banyak juga rumah kos, banyak aktivitas perdagangan. Sehingga, ini menjadi perhatian kita untuk menjaga dan dengan adanya Posko ini, kami optimis Kelurahan Tlogomas, bebas dari Narkoba,” tegasnya.
Baca juga:
Langkah selanjutnya, paparnya, juga akan ada sosialisasi edukasi kepada masyarakat apa saja tujuan dari Kampung Bebas dari Narkoba. “Salah satu tujuan adanya Posko ini, pertama apabila di masyarakat ada penyalahgunaan Narkoba, segera informasikan kepada kita. Nantinya akan dilakukan asesmen, baik itu dari Sar Resnarkoba, BNN, Kodim dan pihak kelurahan. Setelah ada asesmen, akan ada tindak lanjut. Apakah rehabilitasi atau penanganan yang lain,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa hukum tidak serta merta dikedepankan dalam merehabilitasi seseorang dalam persoalan Narkoba. Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba.
“Pihak yang memberikan informasi, pasti akan kita rahasiakan dan kita jaga privasinya. Begitu juga yang nantinya akan kita datangi, akan kita jaga privasinya. Jadi, bukan semata-mata persoalan hukum dalam menyelesaikan penyakit di masyarakat. Posko Ini pertama kali dari 57 kelurahan di Kota Malang. Jangan ada Narkoba di Kota Malang,” tambahnya.
Lurah Tlogomas, Andi Aisyah, dalam kesempatan itu sangat mensuport Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ini. “Ini difasilitasi Polresta Malang Kota, kami menyediakan tempat. Kami sangat suport. Nantinya Posko ini akan ada yang menjaga. Untuk pelaporan bisa melalui kelurahan. Nantinya kita diskusikan dengan tim, bagaimana penanganannya. Kita nanti berikan edukasi, juga nanti juga dibantu oleh BNN,” ujarnya. (gie)