Kota Malang
Kemendagri Deadline Seminggu Tentukan Plt Pimpinan Dewan, PAW Kunci Stabilnya Pemkot Malang
Yaitu PDIP yang isinya adalah meminta agar PDIP segera menugaskan kadernya untuk menjadi pimpinan sementara serta meminta agar PDIP menugaskan PLT Ketua DPRD Kota Malang.
“Saya juga berharap agar surat yang kita kirim hari ini dapat segera mendapat balasan dari PDIP Kota Malang,” tegas Wahid Wahyudi.
Sementara itu, Akmal Malik mengatakan bahwa pemerintahan tidak boleh berhenti, apapun kondisinya pelayanan publik tidak boleh berhenti, terkait regulasi regulasi yang mungkin multi tafsir.
Atau menimbulkan perdebatan akan diberi penegasan. Intinya saat ini harus segera ada pimpinan sementara. “Parpol dengan suara terbanyak harus menugaskan pimpinan sementara kemudian pimpinan sementara akan mengumumkan PLT pimpinan Ketua DPRD Kota Malang,” tandas Akmal.
Prosesnya diawali dengan Sekretaris Dewan meminta agar Parpol dengan suara terbanyak menunjuk kadernya menjadi PLT pimpinan DPRD.
“Saya beri waktu satu minggu untuk menetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Malang, itu kan bukan hal yang sulit. Semakin cepat proses ini dilaksanakan maka semakin cepat pula permasalahan di Kota Malang dapat terselesaikan,” tegas Akmal.
“Saya berharap agar proses PAW lebih dulu di dorong dan diupayakan untuk memenuhi standar kuorum pada setiap pengambilan keputusan di rapat atau sidang paripurna DPRD Kota Malang, namun, jika kita harus meminjam tahanan kepada KPK. Maka itu akan kami pertimbangkan karena kami tidak ingin terjadi polemik dan debat sosial yang luar biasa di kemudian hari,” pungkasnya. ( man/yan )