Kota Malang
Kemendagri Deadline Seminggu Tentukan Plt Pimpinan Dewan, PAW Kunci Stabilnya Pemkot Malang
Memontum Kota Malang — Untuk kesekian kalinya Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Malang Dr Ir Wahid Wahyudi mengusulkan supaya parpol di Kota Malang segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) demi memenuhi unsur kuorum dalam rapat-rapat anggota DPRD Kota Malang.
Penegasan Wahyudi disampaikan saat memimpin rapat kordinasi antara Pemkot Malang, anggota DPRD Kota Malang, parpol bersama Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Drs Akmal Malik, M.Si.
Hadir di acara itu, Sekda Kota Malang Wasto, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Soeharijadi beserta undangan dari anggota DPRD Kota Malang serta Partai Politik yang ada.
“Melalui rakor ini, saya berharap dapat diperoleh satu solusi atau pencerahan bagi kita semua dalam rangka menyeimbangkan tugas dan fungsi antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang,” tegas Wahyudi.
Saat ini, berkejaran dengan waktu, terdapat banyak sekali agenda kegiatan yang harus dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang.
Berdasarkan arahan dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri tadi. Maka hari ini juga, saya memerintahkan Setwan Kota Malang untuk mengirimkan surat kepada Partai Politik yang memiliki wakil terbanyak di DPRD Kota Malang.