Jember
Kenaikan Dasar Listrik Tak Pengaruhi Biaya Pelanggan PDAM Jember

Memontum Jember — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember, Ady Setyawan kepada sejumlah wartawan memyampaikan kenaikan harga dasar listrik yang ditetapkan pemerintah pusat tidak berpengaruh terhadap tarif harga dasar PDAM Jember yang harus ditanggung pelanggan, Kamis (29/3/2018).
Menurutnya sejak Februari lalu pihak DPRD dan bupati Jember telah menyepakati penyesuaian kenaikan tarif dasar PDAM hanya 20%.
“Sejak Februari lalu sudah ada kesepakatan antara bupati dan DPRD Jember terkait rencana kenaikan Tarif PDAM sebesar 20%. Dan itu akan dilaksanakan per 1 April mendatang. Jadi tidak ada lagi kenaikan tarif PDAM meski tarif dasar listrik naik lagi beberapa waktu lalu, “ungkapnya.
Meski demikian, diakui olehnya bahwa kenaikan tarif dasar listrik berpengaruh terhadap kenaikan biaya operasional PDAM.
“Penyesuaian tarif dasar PDAM yang rencananya akan diberlakukan per tanggal 1 April mendatang sudah sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan air minum. Sedangkan untuk tarif PDAM rumah tangga golongan 1 dan 2 tetap mendapatkan subsidi,” ujarnya. (cw3/nay)
















