Kota Malang

Dikerjai Maria, Sutanti Rugi Rp 40 Miliar

Diterbitkan

-

Kerjai Maria, Sutanti Rugi Rp 40 Miliar

Pada 2016, Maria menawarkan dirinya untuk menguruskan pembayaran Tax Amnesty. ” Dia menawarkan untuk menguruskan pembayaran Tax Amnesty aset-aset milik saya. Saat itu saya menyerahkan uang Rp 2 miliar untuk pengurusan Tax Amnesty. Ada 8 sertifikat yang terdiri 11 aset. Saya sempat disodori kertas kosong untuk ditandatangani dengan alasan sebagai pemberi kuasa kepada Maria untuk pengurusan Tax Amnesty. Setelah itu saya sempat tanyakan beberapa kali kepada Maria, dimana sertifikat saya. Saat itu itu dijawab masih ada urusan kepolisian. Lha saya kaget apa hubungannya Tax Amnesty sama kepolisian.

Maria kemudian memberikan surat laporan pembayaran pajak dari Kantor Pajak Pabean Cantikan. Saya cek sendiri ternyata tidak ada data kalau saya sudah bebas pajak. Jadi surat yang diberikan oleh Maria kepada saya diduga palsu,” ujar Sutanti.

Sutanti baru mengetahui kalau aset-aset nya telah dijual oleh Maria setelah dilaporkan oleh Chandra. ” Awalnya saya tidak tahu. Saya baru tahu setelah saya dilaporkan ke Polresta oleh Chandra. Saat ini saya menjadi terdakwa. Semoga saya mendapat keadilan dan aset-aset saya bisa kembali karena saya tidak pernah jual belikan. Total ada 8 sertifikat yang terdiri dari 11 aset. Kerugian saya sekitar Rp 40 miliar,” ujar Sutanti.
Hery Basuki SH MH MBA, kuasa hukum Sutanti meengatakan bahwa klien nya diduga ditipu oleh Maria Purbowati Cs.

“Ada 3 laporan kami di Polda Jatim. Saat ini yang sudah menyeret Maria sebagai tersangka baru 1 laporan. Masih ada 2 laporan lagi. Selain Maria, saya juga melaporkan Chandra dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat,” ujar Hery.

Advertisement

Baca Juga : Penjualan Aset Pemkot Jl BS Riadi, Maria Dijemput Petugas Polda Jatim

Perlu diketahui bahwa Maria sebelumnya pernah mengatakan bahwa dirinya sebagai korban kasus penjualan aset Pemkot Malang Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pada Senin (3/12/2018) malam, Maria ditangkap oleh petugas Polda Jatim di depan Hotel Riche Jl Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas