Hukum & Kriminal
Ketua BUMDes Bandelan Bondowoso Dilaporkan ke Kejari
Memontum Bondowoso – Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Bondowoso, Ahroji, melaporkan Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Aneka Usaha Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, Mohammad Sinol kepada Kejari (Kejaksanaan Negeri) Bondowoso, Senin (04/10/2021). Laporan pengaduan itu, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes oleh terlapor.
“Kami melaporkan Bumdes Aneka Usaha Desa Bandelan kepada Kejari, karena diduga telah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” kata Roji-sapaannya.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Sebagai aktvis, lanjut Roji, pihaknya mempunyai kewajiban moral untuk melakukan pemantauan yang bersifat investigatif terhadap kegiatan Bumdes Aneka Usaha. Karena, diduga telah merugikan keuangan pemerintah.
Ditambahkan, hasil temuan dilapangan, Tim Investigasi LSM LIRA menemukan data, bahwa pada tahun 2016 Pemerintah Desa memberikan anggaran sebesar Rp 100 juta. Kemudian pada tahun 2017, disuntik anggaran lagi senilai Rp 25 juta. Sehingga, total Rp 125 juta.
Sampai masa jabatan Kades Bandelan, Abdul Hamid berakhir (2016 sampai 2021), Bumdes Aneka Usaha belum menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan ratusan juta dana tersebut. “Saya menduga, dana sebesar Rp 125 juta tersebut telah disalahmanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Terbukti, sampai masa jabatan Kades berakhir, Bumdes Aneka Usaha tidak melaporkan hasil usahanya,” kata Roji.
Ahroji berharap, kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh Bumdes se-Bondowoso. Karena diduga, mayoritas Bumdes melakukan praktek yang sama dengan Bumdes Aneka Usaha Desa Bandelan.
LSM LIRA, kata Roji, telah melampirkan temuan pembuka, untuk menguak dugaan kasus penyelewengan dana Bumdes Aneka Usaha. Petugas kejaksaan tinggal lebih memperdalam lagi.
Sementara itu, terlapor dugaan itu, Mohammad Sinol, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan no comment atas laporan tersebut. Mantan anggota KPUD Bondowoso ini, hanya mengatakan bahwa besok dipanggil oleh kejaksaan. (sam/sit)