Pemerintahan

Ketua DPRD Bondowoso Tegur Sekda di Depan Pengunjuk Rasa, Agar Tak Gampang Ngomong Pecat Kepala Dinas

Diterbitkan

-

H Ahmad Dafir Ketua DPRD.Kabupaten Bondowoso Tegur Sekda depan Pengunjuk rasa (ft.dul memontum.com)
H Ahmad Dafir Ketua DPRD.Kabupaten Bondowoso Tegur Sekda depan Pengunjuk rasa (ft.dul memontum.com)

Memontum.com Bondowoso – Aksi unjuk rasa yang dilakukan kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Bondowoso Selasa (8/10/2019 ) di depan gedung DPRD.Kabupaten Bondowoso mendapat banyak perhatian masyarakat. Mereka menuntut Plt Kepala BKD Bondowoso minta maaf dan dicopot dari jabatannya.

Tuntutan tersebut disampaikan di depan ketua DPRD Ahmad Dhafir, wakil ketua DPRD Sinung Sudrajad, ketua Fraksi PKB Tohari dan Sekda Syaifullah.

Peserta aksi melalui juru bicaranya meminta Plt Kepala BKD dicopot dari jabatannya, meminta maaf kepada pemerintah desa karena telah menganggap pemerintah Desa bukan bagian pemerintah kabupaten Bondowoso sehingga mereka tersinggung dengan pernyataan itu dan telah membuat para Kepala Desa.

Mereka juga mengancam bila tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka akan lepas baju dinas, tidak nagih PBB. Karena desa sudah dianggap bukan bagian dari pemerintah.

Advertisement

Menjawab tuntutan para kades, Saifullah Sekda Kabupaten Bondowoso berjanji akan menindak lanjuti ,dibalik janji akan menindak lanjuti tuntutan kades. Lagi – lagi Saifullah Sekda Bondowoso membuat pernyataan kontro versi bahwa ia akan memecat kepala dinas.

“Saya akan pecat langsung kepala dinas itu,saya pecat,” ungkapnya

Mendengar pernyataan Saifullah, tak pelak H Ahmad Dafir Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso yang berdiri disampingnya langsung menegurnya. Menurut H Ahmat Dafir yang berwenang memecat Kepala Dinas adalah Bupati bukan Sekda.

“Saya mengingatkan Pak Sekda, jangan sekali-kali menggunakan kalimat “Kepala dinas saya pecat”. Karena yang mempunyai kewenangan memecat Kepala Dinas adalah bupati,” ucap H Ahmad Dafir di depan Kades yang sedang berunjuk rasa.

Advertisement

Kalimat yang diucapkan Sekda harus diluruskan biar sekda tidak terbiasa menggunakan kalimat seperti itu.

“Kalimat ini harus diluruskan, yang bisa mencopot kepala dinas adalah Bupati bukan Sekda,” pungkasnya.

Baca : Kepala Desa se Bondowoso Unjuk Rasa, Tuntut Plt Kepala BKD Minta Maaf

Mendapat teguran Ketua DPRD, tentu saja Saifullah Sekda Bondowoso hanya bisa minta maaf Sekaligus Sekda Saifullah menyampaikan permintaan maaf mewakili plt kepala BKD Prayit yang saat itu tidak menemui pengunjuk rasa.

Advertisement

“Saya mewakili pak Prayit. Saya minta maaf dan saya sepakat bahwa kepala desa dan desa adalah bagian dari pemerintah kabupaten Bondowoso,” ungkapnya. Sampai saat ini berita diturunkan Prayit Plt Kepala BKD belum meminta maaf atas pernyataan yang kontoversi itu. (dul/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas