Jombang
Ketua DPRD Jombang Pimpinan Gelaran Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil
Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Jumat (28/07/2023) tadi. Rapat itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi bersama Wakil Ketua, Donny Anggun dan diikuti sekitar 40 anggota, Forkopimda dan Kepala OPD.
Ketua DPRD Jombang saat dikonfirmasi mengatakan jika paripurna hari ini adalah membahas mengenai pemberhentian masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Jombang. Karena, masa jabatan akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.
Baca juga :
“Paripurna ini digelar berdasarkan instruksi dari Dirjen Kemendagri untuk segera mengusulkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, kata Ketua DPRD.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa semua berita acara hasil paripurna akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan SK pemberhentian Bupati Jombang oleh Kemendagri. Kemudian, DPRD Kabupaten Jombang akan menunggu SK dari Kemendagri, mengenai pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
“Pengusulan Pejabat (Pj) Bupati yang diatur di dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, salah satu yang dapat diusulkan menjadi Pj Bupati adalah pejabat pratama tertinggi di kabupaten yakni Sekretaris Daerah,” paparnya. (azl/sit)