Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Batu Sampaikan Realokasi Anggaran Di Legislatif
Memontum Kota Batu – Anggota DPRD Kota Batu turut melakukan pergeseran anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yakni sejumlah Rp 7,3 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi Minggu (12/4/2020) kemarin.
“Tidak hanya eksekutif yang melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Tapi kami di legislatif juga melakukan pergeseran anggaran mencapai Rp 7,3 miliar dari beberapa program yang bukan prioritas ,” ujar Asmadi kepada memontum.com.
Ia menjelaskan, seluruh pergeseran anggaran tersebut telah di sampaikan Jumat (10/4/2020) lalu melalui Sekwan ke eksekutif. Ia beharap, anggaran tersebut bisa segera dikucurkan kepada warga yang terdampak, pasien, atau tenaga medis dan mereka yang bergerak dalam pencegahan Covid-19.
“Nantinya pergeseran anggaran itu bisa berupa barang. Kemudian eksekutif atau Gugus Satgas Covid-19 yang akan mengatur bantuan tersebut untuk disalurkan ke warga yang terdampak,” tegasnya.
Selain itu, lanjut politikus asal Desa Sidomulyo ini, para anggota dewan melalui fraksi atau partai juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah Covid-19 dengan turun lapangan. Mulai dari penyemprotan, pembagian sembako, hand sanitiser, hingga membagikan APD bagi tenaga medis.
Sementara untuk eksekutif, pergeseran anggaran atau realokasi dan recofusing dalam penanganan Covid-19 mencapai Rp 102 miliar. Dari awal pergeseran anggaran yang telah ditetapkan Rp 59,5 miliar.
Peningkatan anggaran itu, lanjut dia, mempertimbangkan kebijakan nasional yang akan memberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per KK. Sebelumnya direncanakan Rp 500 ribu per KK bagi yang terdampak dan saat ini menjadi Rp 1 juta per KK.
Untuk rinciannya total anggaran itu meliputi, Penanganan Kesehatan Rp. 40,14 miliar, Jaring Pengaman Sosial (Japes) Rp 60 miliar, Keamanan dan Operasional BPBD dan Satgas Covid’19 Rp.1,92 miliar.
Pergeseran anggaran itu, melihat dari nilai pergeseran di tiap OPD. Setiap OPD berbeda tergantung jenis kegiatan dan besaran anggaran dari masing-masing.
Adapun kegiatan yang di realokasi adalah perjalanan dinas, honorarium kegiatan, makan minum, cetak penggandaan, ATK, bimtek, pelatihan, sosialisasi, pameran, studi banding.
“Dengan pergeseran anggaran yang tak main-main besarnya. Saya berharap bantuan tidak disalah gunakan dan tepat sasaran. Karena perlu pengawasan juga dari aparat penegak hukum dan masyarakat,” pungkasnya. (bir/yan)