Kota Malang
Ketua MK Paparkan Perlunya Konstitusi di Unikama

“Dengan kriminalisasi itu kan maknanya guru jadi tertuduh, padahal tidak melakukan apa-apa tapi harus dikriminalkan. Beda kasus kalau si pelakunya ini melakukan tindakan kriminal sebagaimana hukum pidana,” terangnya.
Diyakininya, perbuatan guru menjewer atau memukul siswa dengan penggaris karena siswa tidak disiplin, bukan tindakan kriminal. Melainkan bentuk pembelajaran kepada siswa. Anwar menyatakan, banyak pengetahuan tentang konstitusi di Indonesia dan bagaimana selama ini konstitusi berhasil menjadi acuan para pemimpin negeri dalam menjalankan tugas negara.
“Saya dulu juga guru. Yang seperti itu wajar. Yang tidak boleh itu kan kalau misal sampai berdarah-darah gitu. Saya yakin tujuannya kalau sebatas itu ya untuk mendidik demi masa depan siswa sebagai pemimpin bangsa,” ungkapnya.
Pria kelahiran Bima, NTB, 31 Desember 1956 ini mengatakan, ada 3 aspek upaya penegakan hukum, yaitu struktur hukum, subtansi hukum, dan keputusan hukum.
“Tujuan dibuat undang-undang agar tidak bertentangan dengan hukum. Namun, semua kembali kepada aparat pelaksananya. Jika dilaksanakan dengan benar oleh aparatnya, maka hasil hukumnya benar. Sebab putusan hukum itu titik tekannya pada isi hukum yang mengandung kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Harus tercapai ketiganya, namun sulit dalam pelaksanaannya. Dan yang utama adalah keadilan,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Unikama Dr. Pieter Sahertian M.Si menyebutkan, ada banyak pengetahuan dan wawasan baru yang didapatkan mahasiswa, khususnya terkait konstitusi di Indonesia. Dan bagaimana pula konstitusi berhasil menjadi acuan para pemimpin negeri dalam menjalankan tugas negara. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian sosialisasi MK kepada masyarakat kampus di Indonesia.
“Konstitusi akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terkait pendidikan, konstitusi dapat menjadi materi dalam kurikulum pada mahasiswa hukum, PPKN, Pancasila, dan mata kuliah lainnya. Karena semua aturan itu kan bersumber pada konstitusi, utamanya UUD 1945 dan Pancasila. Seperti dalam pengenalan mahasiswa baru, yaitu Jati Diri Unikama. Konstitusi tersebut kembali kami perkenalkan, dengan penyesuaian lingkungan kampus. Sehingga mahasiswa bisa memahami betapa pentingnya menerapkan konstitusi dalam kehidupan mereka,” tandas Pieter. (rhd/yan)

















