Pemerintahan
Ketua TPPKK Jatim Monev Stunting dan KIB di Lamongan
Memontum Lamongan – Penuntasan stunting bisa cepat tercapai jika dilakukan dengan prinsip gotong royong. Melibatkan banyak pihak, serta peran serta dari berbagai kalangan masyarakat.
Termasuk diantaranya peran dari kader PKK yang memiliki kader hingga tingkat desa. Hal itu dikatakan Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak di Pendopo Lokatantra Lamongan usai melakukan Kunjungan Kerja Monev Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi (KIB) di Desa Karangturi Kecamatan Glagah, Kamis (30/1/2020).
Arumi menjelaskan pentingnya peran PKK dalam penanganan stunting. Karena mereka bisa menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi masalah yang ada di lapangan melalui kader posyandu. Di sisi lain, Arumi Bachsin mengungkapkan pentingnya edukasi stunting sejak remaja untuk menjaga kualitas hidup.
“Jika pada masa remaja mereka sudah memahami bagaimana cara mencegah stunting, Insya Allah akan melahirkan generasi bangsa yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara Bupati Fadeli mengungkapkan percepatan penuntasan stunting sudah menjadi komitmen bersama oleh Pemkab Lamongan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan memperluas intervensi penuntasan stunting. Dari yang hanya diwajibkan 10 desa prioritas, diperluas menjadi 31 desa prioritas pencegahan stunting.
Menurut Fadeli, intervensi sensitif pencegahan stunting di Kabupaten Lamongan dilakukan melalui berbagai program. Diantaranya penuntasan open defecation free (ODF) dan Green and Clean yang sudah dilakukan sejak tahun 2014, serta percepatan penuntasan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) lima pilar di tahun 2020.
Selain itu Pemkab Lamongan melalui beberapa perangkat daerah terkait juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 6.732.512.100 untuk intervensi penurunan stunting melalui beberapa program. Seperti program PELITA LA dari Dinas Kesehatan, Kelas Ibu Hamil dan Balita dari Dinas Kesehatan, GEMARIKAN dari Dinas Perikanan serta Gerakan Masyarakat Sehat yang dilakukan oleh lintas perangkat daerah.
Melalui komitmen ini, ungkapnya, sehingga pada Agustus 2018 angka stunting di Kabupaten Lamongan yang mencapai 10,17 persen, pada Februari 2019 turun menjadi 9,48 persen dan pada Agustus 2019 menjadi 7,71 persen. “Ini berarti dari Agustus 2018 sampai dengan Agustus 2019, Kabupaten Lamongan berhasil menurunkan stunting sebesar 2,46 persen,” ungkap Fadeli. (aju/zen/yan)