SEKITAR KITA
Kevalidan Data Covid- 19 di Kabupaten Lumajang Dipertanyakan
Memontum Lumajang – Meningkatnya data terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Lumajang, menuai tanya Asosiasi Kepala Desa (AKD). Penyebabnya, banyak warga yang dari rumah hanya mengalami sakit biasa, namun setelah dibawa ke rumah sakit malah dinyatakan positif covid- 19.
“Apa yang salah dengan Lumajang. Apakah standarnya memang seperti itu, ataukah bagaimana. Kenapa di Lumajang terus meningkat. Karena kalau dikatakan tidak tertib, saya rasa masyarakat Lumajang sudah cukup tertib dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Ketua AKD Kabupaten Lumajang, Suhanto, kepada Memontum.com, Rabu (11/11) tadi.
Bahkan, tambah Suhanto, banyak pasien setelah meninggal dunia di rumah sakit, di vonis covid- 19. Hal ini, tentu saja perlu dijelaskan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat awam bisa mendapat pemahaman.
“Sudah bukan menjadi rahasia umum, jika ada warga terinfeksi penyakit bawaan, lalu setelah dibawa ke rumah sakit, malah dinyatakan positif covid 19. Meninggalnya, juga dinyatakan covid 19,” ujarnya.
Ditambahkannya, jika tidak ada penjelasan rinci, tentu saja kasihan masyarakat. Beban psikologis keluarga dan menimbulkan keresahan. Sehingga, malah imunitas masyarakat semakin menurun.
“Kita semua tahu, kalau kita jauh dari ibu kota negara dan ibu kota propinsi dan kita juga bukan daerah industri dan juga bukan juga kota tujuan wisata di banding Pasuruan dan Malang serta Kota Batu. Jadi, keluar dan masuk orang luar sangat minim,” imbuhnya seraya mempertanyakan, apakah imunitas orang Lumajang begitu bobrok dan rendah, sehingga gampang sekali tertular.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lumajang, dr Bayu Wibowo, ketika dikonfirmasi mengatakan jika penerapan protokol kesehatan di Lumajang, belum sepenuhnya dilaksanakan dengan benar. Seperti kegiatan bermasyarakat, terbilang masih longgar, disiplin menjaga protokol kesehatannya, juga belum sepenuhnya benar. Hal itu, memungkinkan menjadi salah satu faktor meningkatnya covid di Lumajang.
“Terkait pasien yang meninggal dengan vonis covid- 19, bukan divonis akibat penyakit bawa’an atau penyakit penyertanya, itu karena devinisi penerapan yang ditetapkan Menteri Kesehatan,” ujarnya. (adi/sit)